Menuju konten utama

Politikus PDIP: Tak Tepat Sistem Ganjil Genap Saat Pandemi COVID-19

Sangat tak masuk akal apabila alasan diberlakukannya sistem ganjil genap untuk mengurangi mobilitas di Jakarta demi pencegahan penularan COVID-19.

Politikus PDIP: Tak Tepat Sistem Ganjil Genap Saat Pandemi COVID-19
Sejumlah anggota Kepolisian membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

tirto.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai peraturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di tengah pandemi COVID-19 malah akan menambah kesengsaraan rakyat.

Wakil rakyat dari Fraksi PDIP itu melihat alasan kebijakan ganjil genap kembali diterapkan sangatlah tidak jelas. Jika untuk mengatasi kemacetan, maka selama sekolah belum dibuka, kepadatan kendaraan di Jakarta tidak mendesak untuk diberlakukannya kebijakan tersebut.

Sangat tak masuk akal juga apabila alasan diberlakukannya ganjil genap untuk mencegah penularan COVID-19 sehingga bisa mengurangi mobilitas. Menurut Gilbert pencegahan penularan bukan dengan membatasi pergerakan saja atau dengan tes swab, tapi dengan mengikuti protokol dengan disiplin jangka panjang.

Kalau untuk mengurangi karyawan yang bekerja, maka pekerja tetap akan masuk karena masalah peraturan kantor dan risiko tertular karena transportasi umum lebih berisiko daripada kendaraan pribadi.

"Peraturan ganjil genap di tengah pandemi COVID-19 yang semakin parah belakangan ini di Jakarta, terasa sangat tidak tepat karena menambah kesulitan masyarakat," kata Gilbert melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).

Selain itu, menurutnya kebijakan ganjil genap di tengah ekonomi yang merosot juga terasa tidak tepat. Saat rakyat berusaha untuk mencari nafkah atau menjaga keberlangsungan usaha, terasa tidak bijaksana membatasi pergerakan mereka atau meningkatkan risiko rakyat terpapar COVID-19 di kendaraan umum.

"Jelas tidak ada pembelian armada baru, sehingga tidak masuk akal penjelasan adanya penambahan armada baru, yang ada adalah modifikasi atau pengalihan," ucapnya.

Tindakan yang paling mendesak untuk mengatasi kenaikan penderita saat ini menurutnya adalah menerjunkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pengawasan di lapangan.

"Kebijakan ini terasa sangat tepat, tetapi menjadi sulit dilaksanakan oleh ASN DKI karena Gubernur sendiri tidak memberi contoh turun mengawasi ke lapangan seperti yang dilakukan walikota perempuan di daerah lain," tuturnya.

Seharusnya kata dia, sebuah kebijakan harus memiliki dampak yang baik untuk masyarakat. Bila peraturan dibuat dengan dampak menambah kesulitan masyarakat, maka sebaiknya ditinjau ulang.

"Keberpihakan kepada rakyat haruslah ditunjukkan di tengah kesulitan yang mereka hadapi," pungkasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan protokol untuk kendaraan roda empat. Sama seperti sebelum pandemi, kebijakan ini berlaku pada pukul 6 pagi sampai 10, lalu 4 sore sampai 9 malam, kecuali Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo bilang kebijakan ini diberlakukan kembali karena "di beberapa titik pemantauan", volume lalu lintas "sudah di atas normal, sebelum pandemi".

Di area Cipete, misalnya, sudah mencapai 75 ribu kendaraan, padahal sebelum pandemi 74 ribu. Pun dengan kawasan Senayan. Di sana volume kendaraan mencapai 145 ribu, padahal sebelum pandemi 127 ribu. Syafrin mengatakan jika tak ada perubahan, maka bukan tidak mungkin kebijakan ini dikenakan pula "kepada kendaraan roda dua".

Baca juga artikel terkait SISTEM GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto