tirto.id - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra Yan Permenas Mandenas menilai, keputusan pemerintah menetapkan kelompok bersenjata di Papua sama dengan teroris bukan merupakan solusi. Kata dia, penetapan itu justru tidak menyelesaikan masalah konflik yang selama ini terjadi di Papua.
Yan Mandenas mengatakan pemberian label seperti itu hanya menunjukkan kelemahan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua.
“Karena apa? Menetapkan nomenklatur itu bukan solusi. Kalau solusi, berarti kita menyelesaikan kompleksitas masalah Papua dalam jangka panjang,” kata Yan Mandenas saat dihubungi wartawan, Kamis (29/4/2021) kemarin.
Jika pemerintah ingin menyelesaikan ragam masalah Papua untuk jangka panjang, kata dia, berarti harus membuat rencana yang mengedepankan pendekatan komunikasi dan dialog.
“Kedua adalah tentunya langkah jangka panjang yang kita bangun oleh pendekatan teritorial, pendekatan komunikasi, pendekatan penggalangan, kemudian kita mendorong arahnya kepada rekonsiliasi dan dialog,” ujarnya.
Yan Mandenas mengatakan bahwa masalah di Papua bukan hanya menyangkut satu kelompok saja. Ketika pemerintah sudah menghabisi kelompok bersenjata, bisa jadi regenerasinya akan terus muncul. Oleh karena itu, kata dia, penting untuk menyelesaikan masalah latar belakang sejarah yang membayangi setiap regenerasi orang asli Papua.
Ia mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk menetapkan kelompok bersenjata di Papua sebagai kelompok teroris hanya merupakan keputusan emosional.
“Saya pikir ini justru mendorong sebuah kemunduran, bukan langkah maju,” kata dia.
Menurut Yan perlu juga pemerintah mengevaluasi keberadaan TNI-Polri di sana, yang dianggap tak efektif memantau wilayah pergerakan kelompok bersenjata karena keterbatasan transportasi. Kata dia, di Papua transportasi darat terbatas sehingga tidak bisa membantu aparat untuk bisa melakukan operasi.
“Karena mereka hanya berjalan kaki. Kalau jalan kaki, KKB yg punya medan di situ. Kemudian juga keterbatasan transportasi udara itu tidak mendukung pasukan untuk melakukan pergeseran operasi di sana.
Masalah lain yang dihadapi aparat keamanan di Papua adalah keterbatasan dalam memahami karakteristik budaya masyarakat Papua.
“Sehingga kadang salah tangkap, salah tembak itu sering terjadi, padahal rakyat sipil yang tidak tahu apa-apa. Dan kadang kasus salah tembak itu tidak terekspos dan bahkan tidak tuntas juga diusut, jadi saya pikir ini yang menimbulkan aksi balas dendam terus bekepanjangan," tegasnya.
=========
Adendum:
Naskah ini mengalami perubahan pada, Sabtu (1/5/2021), pukul 02.24. Kami mengubah judul yang semula: Pansus Otsus Papua Tolak Kelompok Bersenjata Dilabeli Teroris. Sebab setelah naskah tayang, Yan Permenas Mandenas menyatakan keberatan dengan kata "tolak" dan penyertaan atribusi dirinya sebagai Wakil Ketua Pansus RUU Otsus Papua.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto