Menurut Kabid Humas Polda Papua, Ignatius Benny Ady Prabowo, karena penyidik tak memiliki dua alat bukti yang cukup, maka kasus ini dinyatakan selesai.
Panglima TNI menyatakan keluarga dari empat prajuritnya yang menjadi korban penyerangan Kelompok Bersenjata telah tiba di kampung halamannya masing-masing.