tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa sepanjang 2023 terdapat 199 aksi penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Dari ratusan penyerangan tersebut, didominasi oleh aksi penembakan, yakni 40 kejadian.
"40 penembakan, 23 kontak tembak, dan 136 gangguan lainnya," ujar Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Sigit merinci, gangguan terjadi paling banyak di Kabupaten Puncak 42 kali, Kabupaten Yahukimo 36 kali, Kabupaten Intan Jaya 31 kali, Kabupaten Pegubin 27 kali, Kabupaten Nduga 19 kali, Kabupaten Jayawijaya 16 kali, Kabupaten Dogiyai 12 kali, Kabupaten Jayapura 11 kali, Kabupaten Mimika 2 kali, Kabupaten Fakfak 2 kali, dan Kabupaten Teluk Bintuni 1 kali.
Menurut Sigit, untuk korban penyerangan KKB setahun terakhir mencapai 146 korban. Korban paling banyak mengalami luka 81, meninggal dunia 64, dan disandera 1.
Untuk aksi Kelompok Kriminal Politik (KKP) yang berkaitan dengan KKB, Sigit membeberkan ada 234 aksi di dalam dan luar negeri. Namun, jumlah itu menurun 17,6% jika dibandingkan aksi pada 2022 yang mencapai 284 aksi.
"Dalam negeri 227 aksi dan luar negeri 7 aksi," tutur Sigit.
Selama setahun juga, kata Sigit, terdapat 19 anggota KKB yang berhasil dilumpuhkan. Kemudian, 124 anggota KKB dilakukan penindakan hukum di mana 15 orang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, 34 masih dalam tahap sidik, dan 65 dalam penyelidikan.
"Berhasil menduduki 47 titik markas KKB. Mengamankan 32 pucuk senjata, 1.279 butir peluru, 25 magasin, 107 alkom, 31 sajam, dan 334 barang bukti lainnya," kata Sigit.
Dijelaskan Sigit, hingga kini masih ada pengerahan 908 personel yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua. Ratusan personel itu terdiri dari 777 anggota Polri dan 131 prajurit TNI.
Ditambahkan Sigit, terdapat daerah yang menjadi prioritas pengamanan, yakni Nduga, Intan Jaya, Mimika, Puncak, Pegubin, Yahukimo, Jayawijaya, Dogiyai, dan jayapura. Selain itu, fokus pengejaran kepada Pilot Susi Air Phillips Max Marten juga terus dilakukan.
"Penggunaan hard approuch tetap menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia)," ungkap Sigit.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang