Menuju konten utama

Polisi Ungkap Pretty Asmara Jadi Pengedar Narkoba 2 Tahun

Kepolisian mengungkapkan artis Pretty Asmara telah menjadi pengedar narkoba di kalangan selebriti sejak dua tahun lalu.

Polisi Ungkap Pretty Asmara Jadi Pengedar Narkoba 2 Tahun
Polda Metro Jaya merilis barang bukti hasil penangkapan Pretty Asmara, Jakarta, Selasa (18/7). tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan artis Pretty Asmara telah menjadi pengedar narkoba di kalangan selebriti sejak dua tahun lalu.

"Pengakuannya (Pretty) sudah tahunan untuk menyediakan ini (narkoba) berapa jumlahnya masih pendalaman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Argo menuturkan Pretty diduga mengedarkan narkoba kepada sejumlah artis.

Argo mengungkapkan petugas menangkap Pretty bersama tujuh artis lainnya yakni Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut).

Kemudian Asri Handayani (pesinetron), Gladyssta Lestita (model), Daniar Widiana (penyanyi pop) dan seorang pria Hamdani Vigakusumah Sueradinata alias Dani.

Sementara seorang tersangka lainnya yang diduga pemesan narkoba kepada Pretty bernama Alvin masih buron.

Petugas menangkap para tersangka di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu (16/7).

Argo menuturkan tersangka Alvin memesan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan pil "happy five" sebesar Rp25 juta kepada Pretty untuk pesta narkoba di KTV Hotel Grand Mercure.

Dari penggeledahan di KTV dan Kamar 2138 Hotel Grand Mercure, polisi menyita sebungkus plastik klip berisi 0,92 gram sabu-sabu, sebungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 48 butir happy five.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri