tirto.id - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kesaksian 22 anak dan remaja yang ditangkap di salah satu bedeng saat hendak tawuran. Dari kesaksian mereka, dipastikan bahwa izin tujuh korban meninggal kepada orang tua yang menyatakan akan menghadiri ulang tahun adalah bohong.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol, Audy Joize Oroh, menjelaskan para remaja dan anak itu memang menjadikan dalih "pesta" untuk tawuran. Namun, sebelum ke bedeng tempat mereka dibubarkan, ada titik kumpul terlebih dahulu.
"Jadi mereka pada saat pertama mereka kumpul di daerah Cikunir, terus kumpul lagi ke daerah yang kemaren itu," ucap Audy saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (26/9/2024).
Menurut Audy, 22 anak dan remaja itu sampai sata ini masih dilakukan pemeriksaan. Terlebih, mereka belum mau mengaku dari mana mendapatkan 21 senjata tajam (sajam) berupa celurit.
"Jadi banyak yang memang mengelak mengaku membeli senjata, membawa senjata pada saat itu karena mereka pastikan merasa kalau itu perbuatan melaranggar hukum membawa senjata di tempat umum," kata Audy.
Audy menambahkan, sejauh ini hanya tiga remaja yang kedapatan membawa sajam saat di lokasi pembubaran.
"Kemaren kita kedapatan tiga orang itu memang masih memegang senjata, sedangkan senjata-senjata lainnya berserakan di lokasi itu," ungkap Audy.
Ditambahkan Audy, sampai saat ini penyidik masih mendalami apakah mereka tergabung dalam geng motor dan dengan siapa akan tawuran. Sebab, sejauh ini tidak semua dari mereka saling mengenal.
Diberitakan sebelumnya, satu dari 22 remaja dan anak itu positif menggunakan obat-obatan terlarang Tramadol. Selain itu, tiga di anataranya sudah ditetapkan tersangka karena kedapatan membawa sajam.
Polisi mengatakan bahwa sebagian besar saksi sudah dipulangkan ke orang tua. Sementara tiga remaja dilakukan penahanan karena berstatus tersangka.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang