Menuju konten utama

Polisi Temukan 7 Senpi Ilegal di Rumah Pengemudi Lamborghini

Polisi juga menemukan sebuah granat aktif di rumah tersangka.

Polisi Temukan 7 Senpi Ilegal di Rumah Pengemudi Lamborghini
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi menemukan tujuh buah senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi saat melakukan penggeledahan di rumah pengemudi Lamborghini berinisial AM di bilang Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Senjata api yang ditemukan petugas di rumah AM adalah senjata laras panjang jenis AR-15, M16 yang dimodifikasi menjadi M4, M4 dan Shotgun, lalu satu unit pistol Glock, satu unit Glock yang dilengkapi peredam suara dan pistol G2.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah granat aktif di rumah tersangka. Baik senjata api maupun granat tersebut disimpan AM di dalam sebuah brankas besar di kediamannya.

"Pada tanggal 28 Desember dan ditemukan beberapa senjata api, ditemukan empat senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek, dan banyak amunisi serta satu granat tangan," kata Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2019).

Gatot mengatakan penyidik kepolisian masih mendalami cara AM mendapatkan senjata api ilegal tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara semuanya tidak berizin, makannya kita sedang melakukan pendalaman bagaimana cara dia mendapatkannya," ujar Gatot.

Gatot menegaskan AM juga tidak terlibat dengan kelompok kriminal dan teroris meski menyimpan banyak senjata dan amunisi.

Dikatakan Gatot, tersangka mengaku menggunakan senjata tersebut untuk berfoto di dalam rumah.

"Dia cuma memakai senjata itu untuk kegiatan di rumah saja, untuk foto foto, tidak di tempat lain, tapi ya kita masih dalami," tutur Gatot.

Penangkapan AM berawal dari laporan orang tua salah satu pelajar SMA yang jadi korban aksi koboi jalanan oleh yang bersamgkutan.

Selain menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, tersangka AM juga positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Peristiwa penodongan dua pelajar SMA menggunakan senjata api oleh AM terjadi Sabtu (21/12) di Jalan Kemang Selatan I, Jakarta Selatan.

Polisi lalu menangkap AM di rumahnya pada Senin (23/12) malam dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepucuk senjata api jenis Kaliber 32 Bareta beserta magazine, sembilan peluru aktif, tiga selongsong peluru, kartu anggota Perbakin dan izin kepemilikan senjata api, plat kendaraa nomor polisi B 27 AYR, serta STNK mobil tersebut.

Baca juga artikel terkait SENJATA ILEGAL

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan