tirto.id - Polisi tengah menelusuri adanya sindikat penyebar video porno anak. Hal itu dikarenakan adanya dua kasus pembuatan video porno ibu ke anak kandung beberapa waktu lalu.
"Tidak menutup kemungkinan ada sindikat ataupun jaringan dalam tindak pidana yang terjadi ini yang saat ini kita sedang lakukan tracing. Kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap semua yang terlibat," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak usai mengikuti penyerahan bansos dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78, Selasa (25/6/2024).
Ade menuturkan, penyidik juga sampai saat ini masih menelusuri irisan dari dua perkara pembuatan video porno ibu ke anak kandung yang sebelumnya terjadi. Sebab, satu perkara ditangani Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Ade memastikan, akan melakukan penuntasan perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak ini.
"Kita pastikan terkait dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak akan konsen perhatian kita yang kita tangani secara serius ya," ungkap dia.
Terkait dengan kasus tersebut, Ketua KPAI, Ai Maryati, menyatakan bahwa Indonesia beberapa tahun terakhir dalam kondisi darurat pornografi. Bahkan, belakangan gencar diungkap maraknya peredaran video porno anak.
"Tentu KPAI menyebut tiga tahun terakhir adalah situasi darurat pornografi yang kemudian diikuti dengan berbagai pengungkapan aparat penegak hukum yang menunjukan bahwa kompleksitas anak-anak kita masuk di dalam industri pornografi ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antar berbagai negara," kata Maryati dalam konferensi pers Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).
Menurut Maryati, hingga Mei 2024 ini memang tingkat kerawanan pada pornografi anak masih menjadi pekerjaan rumah (pr) besar yang harus diselesaikan bersama. Banyaknya pelibatan pemeran anak dalam industri seks menjadi kemirisan di depan mata saat ini.
"Tentu saja anak-anak juga sangat berpeluang menjadi pasar besar yang mereka dikirimkan, mereka juga menunjukan dan menikmati supaya ada dampak ketergantungan atas tayangan tadi," ucap Maryati.
Maryati pun mengapresiasi atas pengungkapan kasus penjualan video porno anak melalui telegram yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dia mengaku, pengungkapan yang cepat dilakukan dengan waktu tiga hari ini harus didukung.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang