Menuju konten utama

Polisi Tangkap Tujuh Remaja yang Akan Tawuran di Kalibata

Polisi melakukan penangkapan kepada tujuh orang remaja yang akan tawuran di kawasan Kalibata, Jakarta, Rabu (8/5/2019) dini hari.

Polisi Tangkap Tujuh Remaja yang Akan Tawuran di Kalibata
Ilustrasi Tawuran pelajar. FOTO/Istimewa

tirto.id - Polisi menangkap tujuh remaja yang hendak melakukan tawuran dengan dalih menjaga keamanan kampung. Penangkapan terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, hari ini.

“Sedang kami lakukan penyelidikan terhadap mereka,” kata Kapolsek Pancoran, Kompol Endang ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Wahidin menyatakan tujuh remaja di bawah umur itu hendak tawuran.

“Mereka berkumpul di kawasan Empang Tiga, Kalibata, sekira pukul 02.30 WIB,” ucap dia.

Menurut Wahidin, para remaja itu bergerombol, lantas warga yang melihat kerumunan itu melaporkan kepada polisi.

“Tim patroli langsung datang ke lokasi dan mereka berupaya kabur,” sambung Wahidin.

Ketika mengejar remaja, satu orang terjatuh. Remaja itu pun sempat dibawa ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan. Polisi juga menyita sebilah arit dari mereka.

“Kepada polisi, mereka mengaku berkumpul dan membawa senjata tajam dengan alasan menjaga kampung,” ucap Wahidin.

Senjata tajam itu ditemukan di pinggir jalan.

Wahidin menyatakan para remaja mengaku kalau pernah didatangi kelompok anak muda, sehingga mereka berniat menjaga kampungnya.

Kini kepolisian juga masih menunggu pihak orang tua para terduga pelaku untuk pemeriksaan dan pembinaan.

Tawuran di bulan Ramadan pernah terjadi juga di daerah Kalibata, Minggu (27/5/2018), dini hari. 30 remaja terlibat dalam peristiwa itu. Sebagian remaja membawa senjata tajam untuk menyerang musuh.

Begitu kepolisian datang ke lokasi untuk membubarkan mereka, para remaja kabur dan masuk ke gang-gang warga.

Baca juga artikel terkait TAWURAN REMAJA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno