Menuju konten utama

Polisi Tangkap ASN Dinkes Sumut Diduga Jual Vaksin COVID-19 Ilegal

Sejumlah ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lapas di Sumut ditangkap di Kota Medan, diduga terlibat jual beli vaksin COVID-19 ilegal.

Polisi Tangkap ASN Dinkes Sumut Diduga Jual Vaksin COVID-19 Ilegal
Ilustrasi Fake vaksin. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan jual beli vaksin COVID-19 ilegal. ASN tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi ANTARA, di Medan, Jumat (21/5/2021) membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa ASN tersebut ditangkap di Kota Medan.

"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kami amankan di Medan," ujar Hadi.

Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5). Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Masih dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto