tirto.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan jual beli vaksin COVID-19 ilegal. ASN tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi ANTARA, di Medan, Jumat (21/5/2021) membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa ASN tersebut ditangkap di Kota Medan.
"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kami amankan di Medan," ujar Hadi.
Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5). Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Masih dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya.
Masuk tirto.id




























