Menuju konten utama

Polisi Tangkap 3 Debt Collector Membentak Bhabinkamtibmas

Polda Metro Jaya mengultimatum debt collector atau pelaku lain yang terlibat segera menyerahkan diri.

Polisi Tangkap 3 Debt Collector Membentak Bhabinkamtibmas
Ilustrasi profiling 'mata elang'. tirto.id/Gery

tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga penagih utang atau debt collector yang membentak Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto.

"Ada yang sudah kami amankan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Bahkan satu dari tiga pelaku dibekuk di kampung halamannya.

"Satu pelaku kami kejar sampai ke Saparua, Ambon," sambung Hengki.

Polisi juga menangkap tujuh preman yang berasal dari kelompok berbeda. Hengki menduga ada kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Dia mengultimatum agar pelaku menyerahkan diri.

"Kepada debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," kata Hengki.

Penangkapan ini juga sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Si jenderal geram lantaran ada komplotan penagih utang yang membentak Evin.

"Saya lihat preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki," ucap dia. https://www.instagram.com/reel/Co7HmM7OAhC/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

"Debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama," sambung dia.

Fadil meminta jajarannya cepat tanggap jika ada laporan atau kejadian akibat kekerasan yang dilakukan oleh penagih utang.

Kegeraman Fadil bermula karena ada video penagih utang membentak polisi. Polisi itu berniat menengahi perkara antara penagih dan Clara Shinta.

Kejadian tersebut bermula saat para penagih berniat mengambil paksa mobil Clara. Lantas ia meminta penagih menunggu karena khawatir kejadian tersebut hanya modus. Si polisi pun mengajak mereka mediasi di Polsek, namun penagih menolak.

Setelah ditelusuri, mobil Clara digadaikan mantan suami tanpa sepengetahuannya. Dia pun berencana melaporkan mantan suami dan penagih utang yang mengambil paksa mobilnya kepada Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait DEBT COLLECTOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto