Menuju konten utama

Kapolda Metro Mendidih Lihat Anggotanya Dibentak Debt Collector

Jenderal Fadil meminta jajarannya menumpas debt collector yang kerap menggunakan kekerasan dan meneror warga Jakarta.

Kapolda Metro Mendidih Lihat Anggotanya Dibentak Debt Collector
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin apel gelar pasukan pengamanan The 8th G20 Parliamentary Speakers Summit (P20) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran merasa kesal lantaran ada penagih utang yang membentak anggota Bhabinkamtibmas. Polisi itu dibentak ketika si penagih "menarik" kendaraan milik selebritas TikTok, Clara Shinta.

"Saya lihat preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki," ucap Fadil dilihat dari akun Instagram resminya, dilihat Rabu 22 Februari 2023.

"Debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama," sambung dia. Fadil meminta jajarannya cepat tanggap jika ada laporan atau kejadian akibat kekerasan yang dilakukan oleh penagih utang.

Bahkan ia menyuruh agar polisi bisa menelusuri pihak pemberi sewa (leasing) yang menggunakan jasa penagih utang.

"Termasuk yang order, siapa perusahaan leasing yang order (jasa penagih?). Tidak boleh lagi debt collector menggunakan kekerasan, meneror orang, tidak boleh."

Kegeraman Fadil bermula karena ada video penagih utang membentak polisi. Polisi itu berniat menengahi perkara antara penagih dan Clara Shinta.

Kejadian tersebut bermula saat para penagih berniat mengambil paksa mobil Clara. Lantas ia meminta penagih menunggu karena khawatir kejadian tersebut hanya modus. Si polisi pun mengajak mereka mediasi di Polsek, namun penagih menolak.

Setelah ditelusuri, mobil Clara digadaikan mantan suami tanpa sepengetahuannya. Dia pun berencana melaporkan mantan suami dan penagih utang yang mengambil paksa mobilnya kepada Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait DEBT COLLECTOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky