Menuju konten utama

Polisi Tahan Ayah Kandung Perkosa Anak Kandungnya di Pademangan

Korban masih berusia 16 tahun dan mengaku telah berulang kali menjadi korban pelecehan ayah kandungnya hingga hamil.

Polisi Tahan Ayah Kandung Perkosa Anak Kandungnya di Pademangan
Ilustrasi Penganiayaan. foto/istockphoto

tirto.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menahan pria berinisial FH yang merupakan tersangka persetubuhan anak di bawah umur. Tersangka merupakan ayah kandung dari korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno G. S., menyatakan bahwa dalam kasus ini, korban masih berusia 16 tahun dan mengaku telah berulang kali menjadi korban pelecehan ayah kandungnya. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 15 November 2025.

"FH yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif," ujar Onkoseno dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

Onkoseno menjelaskan korban mengaku persetubuhan itu selalu dilakukan di rumahnya di daerah Pademangan Barat. Dari perbuatan tersebut, korban diketahui tengah mengandung enam bulan.

"Penyidik Unit PPA telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan pakaian korban. Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan,” kata Onkoseno.

Ditambahkan dia, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan/atau 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal sebagaimana ketentuan undang-undang.

Onkoseno menegaskan proses pemberkasan telah berjalan dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia mengakui bahwa kasus ini menambah daftar laporan kekerasan terhadap anak yang ditangani Polres Metro Jakarta Utara.

“Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses hukum berlangsung,” tutur Onkoseno.

Diimbau Onkoseno kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga maupun pelecehan seksual terhadap anak. Dia juga mengingatkan bahwa rumah dan keluarga harus menjadi tempat paling aman untuk anak.

Baca juga artikel terkait PEMERKOSAAN ANAK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto