Menuju konten utama

Polisi Siagakan 2 Ribu Personel Amankan Aksi Demo Depan DPR

Polisi menyiagakan 2 ribu personel untuk mengamankan aksi 20 September di depan DPR, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Polisi Siagakan 2 Ribu Personel Amankan Aksi Demo Depan DPR
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews

tirto.id - Polda Metro Jaya menerjunkan sekitar 2 ribu personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di depan gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat pada Jumat (20/9/2019).

"Sekitar dua ribu personel gabungan kami turunkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Argo mengatakan personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri akan mengawal aksi unjuk rasa bertajuk Gerakan 20 September tersebut.

Aksi unjuk rasa siang ini akan berlangsung di depan Gedung DPR, Jakarta. Unjuk rasa digelar oleh Barisan Emak-Emak Militan Indonesia dan diikuti oleh relawan dan mahasiswa.

Dalam poster yang diterima awak media, massa aksi menyatakan menolak kepemimpinan Jokowi karena dianggap gagal mensejahterakan rakyat dan mengabaikan kepentingan bangsa.

Berkaca pada aksi unjuk rasa mahasiswa kemarin di lokasi yang sama, ruas jalan ditutup dan terbebas dari kendaraan roda empat. Pada aksi kali ini Argo tak bisa memastikan pengalihan lalu lintas akan diberlakukan atau tidak.

"Untuk rekayasa lalin, situasional ya," ujarnya.

Aksi unjuk rasa di depan DPR tidak hanya terjadi hari ini. Kemarin, Kamis (19/9/2019), massa mahasiswa beraksi di depan DPR. Para mahasiswa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Selain dua aturan tersebut, para mahasiswa juga mendesak anggota dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba serta RKUHP dalam 4 hari ke depan.

Para mahasiswa pun bertahan di depan DPR hingga Kamis malam. Pihak DPR melalui Sekjen DPR bersedia mendengarkan aspirasi mahasiswa dan akan menyampaikan kepada para anggota dewan.

Pada hari Selasa (17/9/2019), massa juga berdemonstrasi di depan DPR. Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menyelamatkan KPK menggelar aksi menolak pengesahan revisi Undang-Undang KPK. Namun, DPR tetap mengesahkan revisi Undang-Undang KPK sebagai undang-undang.

Baca juga artikel terkait DEMONSTRASI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Andrian Pratama Taher