tirto.id - Kebakaran yang terjadi di Asrama Denintel Korem 102, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat malam (4/5/2018) telah menewaskan seorang perwira TNI berpangkat Kapten beserta putrinya berusia 11 tahun.
Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari Polda Kalteng, Denpom XII/2 Plk dan Korem 102/Panju Panjung sedang menyelidiki penyebab kebakaran tersebut serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dirkrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menyampaikan, pihaknya juga akan mendatangkan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Informasinya kebakaran diduga berawal dari gudang, tapi masih terus dikembangkan. Minggu (6/5) Tim Forensik datang dan melakukan olah TKP," ucap Agung di lokasi kebakaran di Jalan Tengkawang, Kota Palangka Raya, Sabtu (5/5/2018).
Agung menyatakan, dugaan sementara terkait meninggalnya Kapten CPM Moch Adzan Supriadi dan putrinya berumur 11 tahun karena sesak nafas akibat terjebak di dalam bangunan asrama yang terbakar.
Ia menambahkan, dugaan tersebut diperkuat oleh hasil visum tim medis di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Hasil visum sementara diduga korban menghirup asap yang bercampur serbuk bangunan yang terbakar, sehingga kehabisan nafas dan ikut terbakar bersama anaknya dalam insiden tersebut," kata Agung.
Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kebakaran tersebut juga menyebabkan dua korban meninggal dan dua orang lainnya luka-luka.
Dua korban meninggal adalah Kapten CPM Moch Adzan Supriadi dan anaknya berinisial NA yang masih berumur 11 tahun.
Sedangkan dua orang lainnya yang mengalami luka-luka adalah anaknya berinisial TA (18) dan SK (7) yang mengalami luka bakar.
"Untuk Kapten CPM Moch Adzan dan NA anaknya itu ditemukan tewas terbakar tepat di ruang tamu rumah dengan posisi berdekatan dengan kondisi hangus 100 persen," kata Timbul.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto