tirto.id - Kepolisian Polsek Cipondoh menangkap Ahmad Rizki Amrillah soal pembuatan senjata api ilegal di kawasan Cipondoh, Tangerang, hari Rabu (4/4/2018). Menurut Kapolres Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, Ahmad mempelajari perakitan senjata api secara otodidak.
Hal ini dikatakan Harry kepada Tirto saat dikonfirmasi. Harry menegaskan, pembuatan senjata api rakitan hanya dipelajari pelaku dari video. Hanya dalam setahun, Ahmad berhasil menjual sedikitnya 300 senjata api rakitan menyerupai revolver.
“Dia belajar dari Youtube. Itu buktinya bisa,” katanya hari Kamis (5/4/2018). “Kalau dibilang mematikan, ya itu di Youtube kalau nembak kaca bolong juga.”
Satu jenis senjata api rakitan ilegal yang dijual Ahmad secara online kurang lebih Rp800 ribu. Polisi juga sempat memeriksa keterlibatan Ahmad dalam aksi terorisme. Namun, Harry menegaskan Ahmad hanya terdorong oleh motif ekonomi.
“Ya dijualnya Rp800 ribu satunya. Memang motifnya ekonomi,” ujarnya lagi.
Soal adanya buku-buku tentang agama Islam memang ada, tetapi, menurut Harry, Detasemen Khusus Anti Teror 88 tidak mengarah kepada keterkaitan dengan kelompok tertentu.
Harry juga melakukan klarifikasi bahwa bom pipa yang sebelumnya diduga dirakit oleh Ahmad bukan merupakan bom untuk merusak. Menurutnya, bom tersebut memang mengandung nitrat dan bahan peledak, tetapi tidak teridentifikasi sebagai bom.
“Itu petasan. Hanya saja pembuatannya memakai pipa,” terang Harry lagi.
Untuk tindakan selanjutnya, Harry menegaskan akan mencari konsumen yang telah membeli senjata api rakitan dari Ahmad. Ia meyakinkan, senjata tersebut tidak boleh digunakan karena memang ilegal dan sifatnya membahayakan orang.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri