Menuju konten utama

Polisi: Mayat dalam Toren di Tangsel Ternyata Buron Narkoba

Menurut polisi, Devi Karmawan alias Devoy diduga buronan pelaku kasus narkoba jenis sabu yang mayatnya ditemukan di dalam toren rumah tetangga.

Polisi: Mayat dalam Toren di Tangsel Ternyata Buron Narkoba
Ilustrasi Mayat. foto/Istockphoto

tirto.id - Polisi menyatakan sosok mayat pria di dalam toren bernama Devi Karmawan alias Devoy merupakan buronan pelaku kasus narkoba jenis sabu.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, temuan tersebut setelah melewati rangkaian proses penyidikan dan keterangan salah satu pelaku pengedar narkoba Abdul Azis (AA) yang telah ditangkap sebelumnya. AA mengaku mengambil barang yang diserahkan di rumah Devoy.

“Saat itu juga petugas Tim Opsnal mengarah ke rumah kosong itu yang awalnya diakui oleh si AA itu rumahnya di D itu. Saat itu juga kami ke sana pukul 11 malam mengingat di rumah si D ini kosong langsung kita balik kanan, rumah itu dalam keadaan sepi kosong," ucap dia, Rabu (29/5/2024).

Di sisi lain, kata Bambang, terdapat dua pelaku masih buron yang tergabung dalam jaringan tersebut. Dua pelaku buron kasus peredaran sabu itu masing-masing beridentitas Perong (P), dan Dwi (DK).

Untuk diketahui, mayat Devi ditemukan membusuk di dalam toren di rumah tetangganya di Gang Samid Sian, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Awalnya, penemuan jasad Devoy di dalam toren itu, kata Bambang, berawal dari adanya laporan warga setempat.

Mendapati laporan tersebut pihaknya melakukan evakuasi mayat pria di dalam toren air yang digunakan sebagai wadah penampung air sejumlah rumah kontrakan itu.

“Pada saat itu juga kami belum tahu. Awalnya siapa orang ini, kok tiba-tiba ada di toren," ujar Bambang.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman terkait kasus temuan mayat pria dalam toren air tersebut. Lalu, didapati mayat pria yang tersimpan di dalam toren air tersebut ternyata buron kasus narkoba.

Untuk diketahui, pemilik rumah dari toren tersebut awalnya merasa curiga karena aroma dari air yang dikeluarkan. Kemudian, dilakukan pengecekan satu toren air dan semakin mencium bau busuk.

Bambang mengungkap, peristiwa tersebut bermula dari Sutrisno yang menaruh curiga pada air di kediamannya yang mengeluarkan bau busuk.

“Cek toren air ukuran 1.500 liter yang berada di atas belakang rumah kontrakan saksi I, setelah dicek saksi membuka penutup toren melihat di dalam toren ada benda segede bantal,” ungkap Bambang.

Dia kemudian melihat adanya benda menyerupai bantal dan ditemukan sesosok mayat dengan kondisi jasad yang telah membengkak.

“Ternyata jasad manusia yang dalam keadaan membengkak dan menimbulkan aroma yang tidak sedap lalu melaporkan kejadian ke RT setempat,” ucap Bambang.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Maya Saputri