Menuju konten utama

Polisi Kembali Menangkap Satu Terduga Teroris di Surabaya

Polisi keluar dari rumah ET dengan membawa sekarung bukti yang diduga berisi bahan peledak.

Polisi Kembali Menangkap Satu Terduga Teroris di Surabaya
Tim Densus 88 membawa barang bukti saat penggeledahan usai penangkapan terduga teroris di Jemaras, Klangenan, Kab. Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/5/2018). ANTARA FOTO/Risky Maulana

tirto.id - Polisi menangkap seorang lelaki berinisial ET, warga Jalan Kedung Turi III, Kelurahan Kedungdoro, Surabaya, karena diduga terlibat aktivitas terorisme.

Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat Ali Wafi saat ditemui wartawan membenarkan salah seorang warganya berinisial ET (42), diciduk polisi pada sekitar pukul 18.45 WIB.

ET di Jalan Kedung Turi III, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, tinggal bersama seorang istri dan dua orang anaknya yang telah beranjak remaja. Ia membenarkan ET adalah warga asli kampung Kedung Turi, Surabaya.

"Istri dan dua anaknya tidak ikut dibawa polisi, yang ditangkap cuma ET," katanya.

Dalam kesehariannya, ET tercatat ia pernah bekerja di Hotel Tunjungan Surabaya, yang berlokasi tak jauh dari tempat tinggalnya. Informasi dari warga lainnya, ET juga pernah bekerja di proyek pembangunan Tunjungan Plaza Surabaya.

Usai menangkap ET, polisi kemudian menggeledah rumah milik terduga teroris itu. Penggeledahan berlangsung hingga menjelang pukul 23.00 WIB.

Tampak di antara polisi tersebut keluar dari rumah ET dengan membawa sekarung barang bukti, yang diduga berisi bahan-bahan yang akan digunakan sebagai peledak.

Menurut informasi, ET telah digiring ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (20/5/2018) malam untuk menjalani pemeriksaan, namun pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra