Menuju konten utama

Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Pretty Asmara

Pretty mengklaim dirinya dijebak oleh seseorang bernama Alvin.

Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Pretty Asmara
Pretty Asmara.FOTO/Instagram/@prettyasmara

tirto.id - Polda Metro Jaya menetapkan artis Pretty Asmara sebagai tersangka pengedar narkoba, Selasa (18/7/2017). Selain Pretty, polisi juga menetapkan satu tersangka lain bernama Hamdani Vigakusumah Soeradinata alias Dani.

Penangkapan itu berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pesta narkoba di salah satu hotel di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, (16/7/2017) pukul 01.00 WIB. Satuan kepolisian narkoba di bawah Kasubdit II Narkoba AKBP Donny Alexander pun merespons dan menangkap dua tersangka yakni Pretty Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata alias Dani.

"Kita menangkap dua orang tersangka yaitu atas nama P dan D," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan. Mereka menemukan 1 bungkus Narkotika jenis sabu seberat 0,9 gram jenis sabu dan alat penghisap di kamar hotel tersebut. Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan ke ruang karaoke. Dalam ruangan Paris, polisi menemukan barang bukti sabu berat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 38 butir happy five.

Polisi juga menangkap 7 orang artis yang ikut terlibat dalam pesta narkoba tersebut. Ketujuh artis adalah SS alias SISI (Pemain film layar lebar), EY (Penyanyi Dangdut), ES (Penyanyi Dangdut), MA alias (Penyanyi Dangdut), AH (Pemain Sinetron), GL (Model), dan DW (Penyanyi Pop). Kini, polisi mengejar 1 orang lagi yang berinisial AL.

"Orang ini (AL) lah yang mengadakan kegiatan pesta itu orang itu memesan sabu 5 gram, kemudian happy five 50 butir, dan ekstasi 50 butir. Yang lain sudah digunakan," kata Argo.

Selain narkoba, Argo mengatakan, polisi mendapati barang bukti berupa uang sebesar Rp25 juta. Uang tersebut merupakan pembagian komisi dari AL.

"Dari hasil itu tersangka D dan P mendapatkan uang dibayarkan kepada saudara P dari AL selaku DPO," tutur Argo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saat ini, Argo mengatakan bahwa Pretty sudah menjadi perantara jual-beli barang narkoba selama 2 tahun. Polisi menyangkakan Pretty dan Hamdani melanggar pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Sementara itu, polisi juga melakukan asesmen kepada 7 orang artis yang ikut tertangkap karena positif menggunakan saat tes urin. Apabila dinyatakan pengguna, polisi akan langsung menempatkan ketujuh artis tersebut untuk direhabilitasi.

"Kalau memang dia pengguna 7 orang ini nanti akan direhabilitasi," kata Argo.

Menanggapi hal itu, Pretty Asmara pun langsung merespons begitu awak media mengonfirmasi motifnya menjual barang haram tersebut. Pretty mengklaim dirinya dijebak oleh seseorang bernama Alvin.

"Saya dijebak, saya dijebak. Saya tidak mengedarkan," teriak Pretty di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7).

Pretty juga membantah sudah menjadi pengedar narkoba selama 2 tahun. Ia menerangkan, hasil urinnya negatif sehingga tidak mungkin menggunakan narkoba.

"Urin saya negatif. Urin saya negatif," teriak Pretty.

Saat dikonfirmasi mengenai pernyataan Pretty, Kasubdit II Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, Pretty memang negatif menggunakan narkoba. Akan tetapi, Pretty diduga kuat ikut berperan dalam mengatur pembelian.

"Urin memang negatif, namun peran di sini bukan sebagai pengguna. Namun sebagai perantara. Perantara untuk mengedarkan barang tersebut," kata Dony di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7).

Donny menerangkan, awalnya polisi tidak membidik artis atau Pretty tetapi membidik Hamdani. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, pria berumur 47 tahun itu diduga telah menjadi pengedar narkoba di lingkungan Production House (PH).‎

"‎Memang TO awal kita Hamdan. Seorang bandar yang mana yang kami dapatkan termasuk dari masyarakat sering menyuplai ke PH apakah ini diberikan kepada khalayak ramai atau pesanan lain masih dalam proses pendalaman," kata Donny.

Terkait dengan pernyataan Pretty yang mengaku dijebak Alvin, polisi akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait ARTIS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto