tirto.id - Polisi menuturkan tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh perempuan berinisial RM (50) karena motif sakit hati. Jasad RM dimasukan dalam koper dan dibuang ke semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Bekasi.
Kapolres Bekasi AKBP Twedy Aditya menjelaskan, korban dan tersangka awalnya saling mengenal secara profesional. RM diketahui sebagai kasir di PT Kobe cabang Bandung dan Arif adalah auditor kantor pusat perusahaan tersebut.
Twedy menjelaskan, setelah berkenalan secara profesional, korban dan Arif sempat berhubungan badan pada 17 Desember 2023. Lalu, Arif selesai menjalankan tugas di kantor pusat, sehingga kembali ke Tangerang.
"Pada 24 April tersangka AARN harus melakukan audit ke PT Kobe cabang Bandung, sehingga kembali bertemu dengan korban. Jadi saat diajak keluar, korban tidak melakukan penolakan karena sudah sempat berhubungan badan pada bulan Desember," ucap Twedy dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Twedy menjelaskan setelah mengatur jadwal dengat PT Kobe, Arif keluar lebih dahulu sementara RM izin kepada supervisornya untuk menjenguk adiknya yang sakit TBC di RS Hasanuddin, Bandung. Keduanya bertemu tidak jauh dari kantor dan sama-sama menuju Hotel Zodiak menggunakan motor korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan, saat di dalam hotel, Arif dan RM melakukan hubungan intim. Lalu, terjadi pembicaraan RM meminta kejelasan atas hubungan mereka.
"Tersangka menjawab kalau 'ini kan cuma seneng-seneng saja. Kita sama-sama mau' Lalu korban intinya mendesak tersangka untuk bertanggung jawab untuk menikahi korban," ujar Wira.
Kemudian, Wira menuturkan, Arif meminta RM untuk meminjam uang setoran Rp43 milik kantor apabila ingin dinikahi. Namun, RM menolak dan mengaku takut meskipun tersangka Arif mengklaim akan mengatur auditnya nanti.
RM lalu menyebut tersangka auditor brengsek dan menegaskan akan tetap menyetorkan uang perusahaan ke bank. Wira menjelaskan uang perusahaan tersebut dikumpulkan setiap harinya dari sopir PT Kobe dan disetorkan ke rekening perusahaan maksimal pukul 11.00 WIB keesokan harinya.
Pembunuhan pun terjadi. Arif membenturkan kepala RM ke tembok, membekap mulut dan hidung, serta mencekiknya selama 10 menit. Lalu, jasad dimasukan ke dalam koper dan dibuang.
"Kemungkinan korban tidak tahu (kalau tersangka Arif sudah menikah)," ungkap Wira.
Lebih lanjut, Wira menjelaskan, RM masih menjadi istri sah dari suaminya dan memiliki anak. Penyidik akan mendalami kondisi rumah tangga RM untuk memperjelas hubungan antara korban dengan tersangka Arif.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin