Menuju konten utama

Polisi Akui Ada Komunikasi via Ponsel Antara Rizieq-Firza

Polisi menyebut ada komunikasi via telepon selular antara Rizieq Shihab dan Firza. Apa isi percakapannya?

Polisi Akui Ada Komunikasi via Ponsel Antara Rizieq-Firza
Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2) sebagai saksi terkait kasus dugaan makar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan komunikasi antara telepon selular Pemimpin FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana pornografi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (2/5/2017) menyatakan bahwa komunikasi Firza-Rizieq itu ada, namun ia enggan mengungkap isi percakapan keduanya.

"Intinya ada komunikasi antara telepon selular satu dengan lainnya," kata Argo seperti dikabarkan Antara.

Saat ini, kata Argo, polisi terus menyelidiki isi telepon selular Rizieq dan Firza yang telah disita sebelumnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq dan Firza Husein.

Laporan itu awalnya dari beredar screen shot percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1).

Polisi telah memanggil Rizieq, istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein dan Emma sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi namun seluruh saksi tidak memenuhi panggilan karena alasan kegiatan di luar dan kesehatan pada Selasa (25/4).

Penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil ulang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi.

Dihubungi Tirto pada Selasa siang, Argo Yuwono menyampaikan bahwa Rizieq akan diperiksa setelah pentolan FPI itu pulang dari melakukan ibadah umrah.

"Ya nggak mungkin lah penyidik mau memanggil dia ada di luar negeri. Kan nggak mungkin. Biar penyidik yang mengagendakan, panggilannya bisa dilakukan," kata Argo.

Sementara itu, pengacara Habib Rizieq Sugito Atmo Prawiro pihaknya mengaku belum menerima jadwal pemeriksaan Habib Rizieq. Ia mengatakan, penyidik belum mengabarkan kepadanya tanggal pemanggilan pemeriksaan.

"Sekarang belum ada. Belum ada pemanggilan kapan," kata Sugito saat dihubungi Tirto, Selasa siang.

Pria yang juga tim bantuan hukum Front Pembela Indonesia (FPI) itu menegaskan, Habib Rizieq siap memberikan keterangan kepada penyidik. Mantan Ketua FPI itu akan hadir dalam pemeriksaan dan kooperatif sebagai warga negara yang baik. Akan tetapi, mereka bisa mengajukan keberatan saat diperiksa apabila materi pemeriksaan tidak sesuai perkara.

"Kalau misalnya mengada-ada, tidak sesuai yang seharusnya kita akan berkeberatan," kata Sugito.

Baca juga artikel terkait FIRZA-RIZIEQ atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH