Menuju konten utama

Polisi: 7 Demonstran RUU Cilaka Masih Ditahan sampai Sabtu Pagi

Polisi bilang masih menahan tujuh orang demonstran RUU Cilaka. Lima di antaranya disebut 'anarko'. 

Polisi: 7 Demonstran RUU Cilaka Masih Ditahan sampai Sabtu Pagi
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)

tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan hingga Sabtu (15/8/2020) pagi polisi masih menahan tujuh orang demonstran tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, kemarin. Lima di antaranya "masuk dalam kelompok anarko," katanya.

"Kelompok anak-anak anarko dari Bogor, yang memang pada saat 13 Agustus lalu mereka rapat untuk membuat keonaran," katanya lewat keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020) pagi. Yusri mengklaim mereka bahkan sudah menyiapkan seragam untuk beraksi dan bagaimana bertindak di lapangan.

Menurutnya mereka sudah menyiapkan botol-botol yang diisi sapu tangan. Yusri bilang botol itu bakal diramu menjadi molotov.

Di luar itu ia tak menjelaskan kenapa kelompok ini disebut anarko. Seorang dosen ilmu politik pernah mengatakan cap 'anarko' dari aparat kerap prematur dan tanpa alasan yang jelas.

Sementara dua orang lagi, kata Yusri, "masih kami lakukan pendalaman."

Yusri bilang polisi tak segan melanjutkan kasus ke tingkat penyidikan, jika cukup bukti. "Polda Metro Jaya tidak akan memberi ruang kepada siapa pun pada pelaku-pelaku, khususnya anarko ini, yang mencoba buat kerusuhan."

Polisi menangkapi ratusan demonstran tolak RUU Cilaka yang melakukan aksi saat pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin. 187 orang yang ditangkap dibawa ke Polda Metro Jaya.

Keterangan Yusri berbeda dengan pernyataan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Afif M. Qoyyim, yang melakukan pendampingan hukum terhadap demonstran. Hingga Sabtu pagi pukul tujuh, tersisa enam orang. Ia mengatakan mereka berada di Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya.

Latar belakang mereka beragam. Ada mahasiswa, anak-anak, maupun warga sipil biasa.

"Rata-rata penangkapan ada yang pada saat aksi dan ada juga yang sebelum aksi," kata Afif saat dikonfirmasi, Senin pagi.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino