tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan menangkap 1.365 massa aksi yang diduga merusuh pada saat aksi unjukrasa di depan DPR-RI pada Senin (30/9/2019) kemarin.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi data dari yang terkumpul di Polres dan Polda Metro Jaya. Argo mengatakan, massa yang ditangkap terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
"Dari 1.365 yang kita amankan ada 611 pelajar, 126 mahasiswa dan orang sipil," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Data tersebut bertambah dari yang sebelumnya disampaikan oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (2/10/2019) kemarin. Dedi sebelumnya menyatakan, polisi menangkap 845 terduga perusuh dalam unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR dan sekitarnya. 535 orang sudah dipulangkan dan 310 orang masih diperiksa.
"Data kan bisa bertambah," ujar Argo.
Argo menambahkan, 380 orang dari 1.365 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka. Sekitar 179 orang sudah ditahan polisi. Dari 179 orang yang ditahan, 4 merupakan mahasiswa dan pelajar.
"Dua pelajar yang masih ditahan karena membawa sajam, terkena UU darurat dan juga dua mahasiswa yang ditahan terkena pasal 170, pembakaran dan perusakan pospol," ujarnya.
Empat massa aksi yang ditahan saat ini masih dalam pemeriksaan lanjutan. "Artinya dari polres semuanya yang melaksanakan penangkapan dan penyidikan akan segera diselesaikan sebagai penyidik di sana," tutupnya.
Aksi di depan DPR pada tanggal 30 September 2019 berakhir ricuh. Aksi yang dilakukan sejumlah elemen mulai dari buruh, mahasiswa dan siswa itu berakhir ricuh pada 30 September 2019 sore.
Polisi sebelumnya menangkap hingga 519 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan aksi 30 September 2019. Para demonstran yang ditangkap ditempatkan di berbagai satuan Polda Metro seperti Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditnarkoba. Selain itu, beberapa juga ada yang ditahan Polres Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Barat.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Andrian Pratama Taher