tirto.id - Polisi menangkap 649 orang dalam kericuhan setelah demonstrasi di sekitar gedung DPR/MPR, Senin (30/9/2019) kemarin. Penangkapan dilakukan sejak kericuhan pecah hingga sehari setelahnya.
Di kantornya, Jakarta, Selasa (1/10/2019), Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan orang—yang ia sebut sebagai “perusuh”—ditangkap—dia memilih menggunakan kata “diamankan”—“oleh Polda Metro Jaya dan polres metro jajaran.”
Rinciannya sebagai berikut: Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 258 orang; Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 40 orang; dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 82 orang.
Polres Metro Jakarta Utara menangkap 36 orang; Polres Metro Jakarta Pusat 63 orang; dan Polres Metro Jakarta Barat 170 orang.
“Seluruhnya masih penyelidikan. Jika selesai proses penyelidikan, bisa ditingkatkan status hukumnya ke tahap penyidikan," tambah Dedi.
Bila proses penyidikan rampung, polisi akan menganalisis kembali kecukupan alat bukti yang dimiliki orang per orang. "Statusnya bisa ditetapkan sebagai tersangka," sambung Dedi.
Tak hanya aktor lapangan yang dicari polisi, jajaran penyidik juga akan mencari tahu siapa dalang dan penyandang dana terduga perusuh.
Di antara ratusan yang ditangkap, Dedi mengatakan ada 36 orang terduga penyusup aksi dengan berpura-pura sebagai pelajar.
"Mereka semua bertato (tanpa menjelaskan apa kaitan antara tato dengan kasus), dibayar bervariasi antara Rp20 ribu hingga Rp40 ribu. Mereka sudah persiapkan juga molotov untuk menciptakan demo rusuh," kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Dedi menegaskan penyidik menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dia juga mengatakan polisi transparan dan profesional dalam bekerja.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino