Menuju konten utama

Polda Metro Periksa Teman Firza Husein di Kasus Pornografi

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa teman tersangka Firza Husein, yang memiliki nama panggilan Emma, terkait kasus pornografi.

Polda Metro Periksa Teman Firza Husein di Kasus Pornografi
Firza Husein.

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa teman tersangka Firza Husein, yang memiliki nama panggilan Emma, terkait dugaan rekaman percakapan bermuatan konten pornografi melalui aplikasi Whatsapp.

Emma merupakan nama lawan bicara orang yang diduga Firza dalam rekaman itu. Keduanya memperbincangkan perihal hubungan Firza dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"(Emma) Sudah diperiksa sebagai saksi teman dari Firza," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono di Jakarta, pada Rabu (8/2/2017) seperti dikutip Antara.

Argo mengatakan semua orang yang disebut namanya dalam rekaman percakapan Whatsapp itu juga akan diperiksa, termasuk Firza Husein dan Rizieq Syihab. Penyidik kepolisian akan mencocokkan keterangan dari Firza dan Rizieq dengan isi percakapan dalam rekaman yang beredar luas di internet itu.

Argo memastikan oknum yang menyebarkan isi percakapan dan foto berkonten pornografi itu juga akan diperiksa. Namun, saat ini petugas harus memastikan keaslian dari percakapan dan gambar yang tersebar tersebut terlebih dahulu dengan meminta keterangan dari beberapa saksi ahli.

Penyidik Polda Metro Jaya akan segera meningkatkan status hukum penyebaran percakapan terlarang itu berdasarkan hasil gelar perkara. Selanjutnya, penyidik akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk menetapkan tersangka.

Rizieq sudah membantah dirinya terkait dengan isi percakapan di rekaman itu. Ia menyatakan rekaman percakapan itu adalah salah satu di antara banyak fitnah yang dilancarkan kepada dia akhir-akhir ini.

Tim Kuasa Hukum Firza juga sudah membantah kliennya terkait dengan rekaman percakapan bermuatan konten pornografi itu.

Salah satu pengacara Firza Husein, Dahlia Zein bahkan mengatakan kliennya berencana mengajukan gugatan pra-peradilan terkait penetapannya sebagai tersangka di kasus makar.

Salah satu alasannya, saat pemeriksaan Firza terkait kasus makar, penyidik kepolisian juga mengajukan pertanyaan terkait kasus beredarnya rekaman berkonten pornografi. Menurut Dahlia penyidik kepolisian juga memasukkan materi penyidikan dugaan pornografi pada berita acara pemeriksaan (BAP) kasus makar yang menyangkut Firza.

"Saya bingung kenapa BAP-nya digabungkan," ujar Dahlia Senin kemarin.

Baca juga artikel terkait DUGAAN KASUS PORNOGRAFI atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom