Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Tilang 8.394 Pengendara di Hari ke-2 Operasi Zebra

Sebanyak 2.633 pengendara hanya diberi teguran pada hari ke-2 Operasi Zebra 2019.

Polda Metro Jaya Tilang 8.394 Pengendara di Hari ke-2 Operasi Zebra
Petugas kepolisian Sat Lantas Polresta Bandar Lampung melakukan Operasi Zebra Krakatau 2019 di Jalan Patimura Bandar Lampung, Lampung, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/ Ardiasyah/foc.

tirto.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 8.394 pengendara roda dua dan empat yang ditilang pada hari ke-2 Operasi Zebra 2019.

"Sebanyak 2.633 pengendara kami berikan teguran," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019).

Bentuk pelanggaran yang paling dominan yakni pengendara yang melawan arus lalu lintas. Ia mencatat ada sebanyak 2.074 pengendara roda dua yang melawan arus.

Ada pula pengendara roda dua yang ditilang lantaran mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan jumlah 776 pengendara. Pengendara yang tidak memiliki atau membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan sebanyak 21 pengendara.

"Kalau roda empat ada 354 pengendara yang tidak memiliki ataupun membawa SIM," ujarnya.

Jumlah pada hari kedua Operasi Zebra 2019 meningkat ketimbang hari pertama yang hanya 6.686 pengendara. Operasi Zebra dimulai sejak 14 Oktober 2019 dan akan terus berlangsung sampai dengan 23 Oktober 2019.

Baca juga artikel terkait OPERASI ZEBRA 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan