tirto.id - Polda Metro Jaya membantah informasi mengenai adanya penangkapan empat aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebelum pelaksanaan aksi Demo 313.
"Tidak ada penangkapan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, pada Sabtu (1/4/2017) seperti dilansir Antara.
Argo mengimbuhkan Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi kepada masyarakat bila petugas kepolisian melakukan tindakan hukum.
Sejauh ini Argo mengungkapkan anggota Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat dinihari, 31 Maret 2017 lalu.
Kelima orang itu yakni Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho dan Marad Fachri Said alias Andre.
Argo menjelaskan petugas sempat mengamankan sopir Al Khaththath namun dilepaskan karena tidak terkait dengan aksi upaya makar.
Kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti setelah menjalani pemeriksaan intensif.
"Ya, dilakukan penahanan," ujar Argo saat dihubungi Tirto, pada Sabtu (1/4/2017).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi bahwa penangkapan Muhammad Al Khaththath tidak ada kaitannya dengan Aksi 313.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom