Menuju konten utama

Polda Metro Jaya: Jumlah Kejahatan Meningkat 32% Selama 2023

Peningkatan juga terjadi pada kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 2023, yaitu terdapat 11.629 kasus.

Polda Metro Jaya: Jumlah Kejahatan Meningkat 32% Selama 2023
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan adanya jumlah peningkatan kejahatan sepanjang 2023 di wilayah hukumnya. Jika dibandingkan dengan periode satu tahun sebelumnya, jumlah kejahatan meningkat 32%.

"Jumlah kejahatan sebanyak 52.430 perkara, dimana angka ini mengalami peningkatan 12.841 perkara atau 32% bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 39.589 perkara," tutur Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Dari jumlah kejahatan tersebut, tindak pidana umum paling mendominasi dengan total 32.884 perkara.

Sementara, untuk tindak pidana yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terdapat 1.900 perkara sepanjang 2023. Terakhir, tindak pidana narkoba sebanyak 5.282 perkara.

Dirinci Karyoto, untuk tindak pidana yang ditangani Ditreskrimsus terdapat 98 laporan judi online yang masuk. Kemudian, setelah ditangani berhasil ditangkap 260 orang tersangka dengan berbagai barang bukti.

"Untuk kasus narkoba, kami berhasil menangkap 25 produsen, empat bandar, 3.134 pengedar, dan 3.792 pemakai," ungkap Karyoto.

Peningkatan tak hanya terjadi pada jumlah kejahatan saja, tetapi Krayoto menyebut kejadian kecelakaan lalu lintas juga demikian. Sepanjang 2023 terjadi 11.629 kasus kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan pada 2022, jumlah kecelakaan lalu lintas hanya 10.494 kasus. Dengan demikian, terjadi peningkatan 1.135 kasus atau 11%.

"Meski demikian, korban meninggal dunia mengalami penurunan 79 korban atau 11%, dari 707 pada 2022 menjadi 628 pada tahun 2023," ujar Karyoto.

Lebih lanjut Karyoto menyebut, untuk jumlah luka berat mengalami peningkatan 608 orang atau 36% dari 1.712 menjadi 2.320 orang. Begitupun dengan korban luka ringan yang mengalami peningkatan 1.149 atau 11% dari 10.214 menjadi 11.363 orang.

Baca juga artikel terkait ANGKA KRIMINALITAS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto