tirto.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil memusnahkan sebanyak lebih dari 8.000 botol miras hasil Operasi Pekat Jaya 2018. Botol tersebut merupakan sitaan selama 26 November hingga 19 Desember tahun ini.
“Kami musnahkan 8.350 botol miras hasil sitaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di kantornya, Jumat (21/12/2018).
Wahyu menjelaskan, dalam Operasi Pekat Jaya, kepolisian telah menangani 1.474 kasus, dan menangkap sebanyak 3.011 pelaku serta menyita barang bukti seperti narkotika, mobil, serta senjata api.
"Rincian barang bukti yakni uang tunai Rp177.757.600, lima pucuk senjata api, 85 buah senjata tajam, 201 unit motor, 38 unit mobil, 203 unit telepon seluler, 40.411 botol miras dan 6.880 petasan," jelasnya.
Ia mengatakan, Tujuan Operasi Pekat Jaya ialah mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat. Selain itu, Polri bersama TNI serta stakeholder pemerintah lainnya terlibat dalam Operasi Lilin 2018 dengan 167.783 personel gabungan untuk mengamankan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019.
"Polri akan mengamankan objek vital di seluruh Indonesia dengan skema dua zona pengamanan dalam Operasi Lilin kali ini dengan total 94.946 personel," ucapnya lagi.
Untuk zona pengamanan, lanjutnya, terdapat dua zona, yakni ‘Polda Prioritas 1’ sebanyak 13 polda dengan 69.080 personel dan ‘Polda Prioritas 2’ sebanyak 21 polda dengan 25.886 personel.
Polda Prioritas 1 mencakup area Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Bali, Sulawesi Utara, Maluku dan Papua.
Sementara Polda Prioritas 2 meliputi Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Maluku Utara dan Papua Barat.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dhita Koesno