tirto.id - Polda Metro Jaya mengerahkan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) untuk merespons kelangkaan gas LPG 3 Kg, yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah agen. Kepolisian pun mengakui banyaknya aduan mengenai hal tersebut.
“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas bersubsidi (Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) untuk melakukan langkah-langkah,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Dijelaskan Ade Ary, saat ini Satgas Gakkum juga tengah melakukan koordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan lain terkait guna memastikan ketersediaan stok LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selain itu, ujar dia, Satgas Gakkum juga melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran serta tidak terganggu.
“Satgas Gakkum melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional, dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tutur Ade Ary.
Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pihaknya tengah membahas persoalan menangani persoalan masyarakat yang harus mengantri panjang untuk membeli gas LPG 3 kilogram (kg).
“Lagi dibahas dan diawasi agar tidak terjadi antrian yang panjang. Kan banyak pengecer, pengecer-pengecer ini kemudian ada aturan baru harus di pangkalan,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Maka dari itu, Bahlil menghimbau masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada pihaknya dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Mengingat peralihan penjualan gas LPG 3 Kg ke pangkalan ini merupakan masa transisi dari yang sebelumnya melalui pengecer.
“Ini transisi saja sebenarnya. Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” ucapnya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto