tirto.id - Menteri Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah tak ingin membuat masyarakat kesulitan dalam mendapatkan gas LPG 3 kilogram (kg) di pasaran. Ia berdalih, pemerintah hanya ingin membenahi kebijakan penjualan gas tersebut agar penyalurannya tepat sasaran.
“Kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah-olah atau merasa sulit mendapatkan LPG,” ujarnya dalam dapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (03/02/2025).
Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan tidak ada pengurangan volume dan subsidi terhadap penjualan LPG 3 kg itu. Bahkan, dia mendorong agar ada tata kelola penjualan gas LPG.
“Tidak ada pengurangan volume nanti tidak ada pengurangan subsidi ini cuma persoalan perubahan sedikit saja tapi Insyaallah kalau ada masukan dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat Dengan senang hati kami akan mencoba untuk memperbaiki,” jelasnya.
Bahlil mengatakan, pemerintah mendorong pengecer untuk dapat menjadi pangkalan resmi Pertamina. Namun, Bahlil tak memungkiri bahwa pemenuhan persyaratan dari pengecer ke pangkalan resmi tidak mudah.
“Jadi sekarang kita dorong agar yang pengecer ini kita akan naik ke statusnya tadinya mereka menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina,” ujarnya.
Maka dari itu, Bahlil mengusulkan warung kelontong atau pengecer gas LPG 3 kilogram (kg) untuk menjadi sub-pangkalan PT Pertamina (Persero).
“Maka tadi rapat di Kantor ini juga dengan teman-teman Pertamina dalam beberapa menit sebelum kita rapat kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub pangkalan,” ujarnya.
Hal tersebut bersamaan dengan kebijakan pemerintah yang sudah melarang adanya penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer. Kini, penjualan gas LPG 3 kg hanya tersedia di pangkalan resmi Pertamina per 1 Februari 2025.
Dia pun menyatakan bahwa nantinya persyaratan agar pengecer berubah menjadi sub-penyalur, lebih mudah dibandingkan pangkalan.
“Supaya mereka bisa mendapatkan fasilitas, bisa kita tahu harganya berapa yang dijual, dan kepada siapa saja, maka kita naikin menjadi sub pangkalan. Dengan persyaratan yang tidak susah. Agar niat pemerintah juga jalan baik, masyarakat juga bisa segera mendapatkan LPG dengan mudah,” jelasnya ditemui usai rapat.
Bahlil menambahkan, upaya tersebut dilakukan agar diharapkan penyaluran gas LPG 3 kg tepat sasaran dan mudah dipantau pemerintah.
“Tujuannya apa? Agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi. Agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau,” jelasnya.
Bahkan, Bahlil menambahkan, bagi pengecer yang dinilai baik dalam melakukan distribusi elpiji subsidi, mereka berkemungkinan segera mendapatkan izin sementara untuk menjadi sub-pangkalan tanpa dikenakan biaya.
“Kalau memang pengecer-pengecer yang sekarang sudah bagus-bagus, sudah, kita kasih dulu izin sementara untuk naik kan dia sebagai sub-pangkalan. Tanpa biaya. Tak usah ada biaya-biaya,” ucapnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher