tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Pemekasan, pada Rabu (2/8/2017). Pihak Polda Jawa Timur mengaku hanya membantu langkah komisi antirasuah melakukan OTT tersebut.
“Kejari oleh KPK kami memfasilitasi tempat aja," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Bangun Mangera kepada Tirto, Rabu (2/8/2017).
Sayangnya pihak Polda Jatim tidak bersedia merinci nama-nama tersangka yang dibawa KPK ke Polres Pamekasan. Mereka pun belum bisa bicara kasus apa yang ditangani KPK.
Menurut Frans, penanganan perkara tersebut merupakan kewenangan KPK. Oleh karena itu, ia menyarankan agar menghubungi pihak KPK untuk detil tentang operasi penangkapan.
KPK sendiri telah membenarkan jika pihaknya melakukan OTT di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. “Saya konfirmasi dulu, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu.
Febri menerangkan, operasi tangkap tangan dilakukan terkait penanganan perkara hukum. Sayang, ia enggan merinci siapa yang ditangkap atau berapa banyak orang yang ditangkap. Namun, ia memastikan pihak penyidik sudah mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT dilakukan terkait penggelapan dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2015 – 2016. Beberapa pihak telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz