Menuju konten utama

Polda Jateng Klaim Aktivitas di Desa Wadas Sudah Kembali Normal

Kabid Humas Polda Jateng menyebut pengukuran lahan masih terus berjalan. Saat ini, tinggal 50 bidang lahan yang belum diukur.

Polda Jateng Klaim Aktivitas di Desa Wadas Sudah Kembali Normal
Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.

tirto.id - Polda Jawa Tengah mengklaim situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, hari ini, kondusif dan aktivitas warga berlangsung normal. Sejak 8 Februari 2022, kondisi di kampung itu panas karena ada penangkapan terhadap warga yang kontra menolak pengukuran tanah yang dilakukan oleh tim pengukur dari Badan Pertanahan Nasional.

“Situasi berjalan normal. Keberadaan petugas tetap dipersiapkan untuk mendampingi tim BPN Purworejo mengukur lahan warga. Dari ratusan bidang, saat ini tinggal 50 bidang yang belum diukur, sekitar 15 persen dari jumlah keseluruhan. Melihat progresnya, hari ini selesai,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Kamis (10/2/2022).

Selain mendampingi pengukuran lahan, lanjut dia, petugas kepolisian juga membagikan ratusan paket sembako pada warga. Sementara, laporan dari Kepala Desa Wadas aktivitas bertani berjalan normal, kegiatan anak-anak bersekolah pun lancar, bahkan interaksi antara warga yang menerima tanahnya diukur dan warga yang belum menerima berjalan tanpa gesekan.

“Adanya isu dan unggahan provokatif di akun wadas_melawan adalah hoaks. Saat ini dalam proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif,” ucap Iqbal.

Keterangan polisi tersebut berbeda dengan kesaksian yang diunggah akun instagram wadas_melawan. Pada unggahan tersebut mengatakan polisi masih terus berdatangan dan mengepung kampung.

“Pagi ini datang lagi 10 truk polisi yang membawa serta personil aparat kepolisian, sampai saat ini Wadas masih dikepung aparat polisi dan preman-preman. Kondisi sangat mencekam,” tulis akun wadas_melawan.

Seperti diketahui, sebagian warga Wadas tak setuju lahan mereka hendak ditambang untuk dijadikan material pembangunan Bendungan Bener. Berdasar data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, Bendungan Bener total investasi bangunan ini mencapai Rp2,060 triliun, dengan skema pendanaan dari APBN.

Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas 100.94 m³, diharapkan dapat mengairi 15.069 hektare lahan, mengurangi debit banjir 210 m³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 m³/detik, dan menghasilkan 6,00 MW listrik.

Kemarin (9/2), 64 warga Wadas yang ditangkap telah dibebaskan. Menko Polhukam Mahfud MD pun buka mulut soal tindakan Korps Bhayangkara terhadap warga Wadas.

“Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan. Polisi sudah bertindak atas permintaan, untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi sesama masyarakat,” kata dia, Rabu.

Baca juga artikel terkait TAMBANG WADAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri