tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun tangan mengasistensi penanganan kasus Shinta Komala (29) di Polresta Sleman. Langkah tegas ini diambil menyusul polemik di masyarakat setelah Shinta ditetapkan sebagai tersangka penggelapan iPhone usai dirinya melaporkan sang mantan pacar yang merupakan anggota Polsek Gamping terkait dugaan intimidasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY, Kombes Ihsan, mengatakan, asistensi telah dilakukan kepada Polres Sleman untuk mengawal jalannya kasus ini. Sehingga, penanganan perkara dapat dipastikan berjalan dengan benar.
"Terkait kasus yang melibatkan Sdri Shinta Komala, Polda DIY melalui Itwasda, Bidpropam dan Ditreskrimum akan melakukan asistensi dan pendalaman langsung ke Polresta Sleman," ucap Ihsan saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Ihsan bilang, pihaknya memastikan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini demi menjawab dinamika yang terjadi di masyarakat atas kasus ini.
"Pelaksanaan Asistensi ini merupakan bentuk keseriusan Polda DIY dalam mencermati dinamika yang berkembang sekaligus memastikan proses penanganan kedua kasus tersebut berjalan transparan dan sesuai SOP serta ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Ihsan.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari Shinta yang mendapatkan ancaman dari mantannya yang merupakan anggota Polsek Gamping. Ancaman dan intimidasi dilakukan mantan pacarnya bersama seorang purnawirawan polisi yang juga merupakan ayah dari anggota Polsek Gamping tersebut.
Shinta diminta menandatangani surat piutang dari hubungan bisnis yang pernah terjalin. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Bidpropam Polda DIY dan dilimpahkan ke Polres Sleman karena adanya dugaan pelanggaran etik dari anggota Polsek Gamping tersebut.
Saat dilimpahkan, Shinta justru dilaporkan oleh adik mantan pacarnya atas dugaan penggelapan Iphone hingga berujung penetapan tersangka. Sedangkan kasus dugaan pelanggaran etik mantan pacarnya justru jalan di tempat.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































