tirto.id - Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Desember 2020 mengalami kenaikan tipis ke level 51,3 poin. Capaian ini lebih baik dari posisi November 2020 yang mencapai 50,6 poin selama November 2020.
“Data PMI terbaru menunjukkan kenaikan dua bulan berturut-turut pada output dan pesanan baru. Jalan masih panjang mengingat gangguan parah yang disebabkan oleh pandemi COVID-19,” ucap Direktur Ekonomi di IHS Markit Andrew Harker dalam keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).
PMI Manufaktur merupakan indikator untuk menentukan kinerja industri manufaktur di Indonesia. Jika angkanya di atas 50, maka perusahaan melakukan ekspansi baik meningkatkan produksi, kapasitas maupun tenaga kerja. Kenaikan PMI juga bisa menjadi indikator ada-tidaknya permintaan yang dapat memengaruhi kinerja manufaktur.
Menurut IHS Markit, perbaikan PMI Manufaktur pada Desember 2020 ini didukung banyaknya pesanan baru yang muncul. Kenaikannya cukup tajam selama 2 bulan terakhir. Meski demikian, pesanan baru yang berasal dari ekspor masih turun tajam.
Kenaikan pesanan baru ini akhirnya mendorong peningkatan output produksi. Aktivitas pembelian bahan baku juga menunjukkan kenaikan seiring meningkatnya jumlah pesanan baru.
IHS Markit mencatat pada Desember 2020 sejumlah perusahaan melaporkan kesulitan pembelian bahan baku. Di sisi lain waktu pengiriman pemasok semakin panjang hingga menyentuh 7 bulan.
Sayangnya peningkatan produksi dan input ini masih belum diikuti peningkatan pada faktor tenaga kerja. IHS Markit justru mencatat tren sebaliknya yaitu adanya pengurangan ketenagakerjaan. Penyebabnya kapasitas produksi sejumlah perusahaan masih tercatat cukup banyak bersisa dan penumpukan pekerjaan juga masih dalam tren berkurang.
“Dari segi yang kurang positif, tingkat kapasitas di sektor tersebut begitu rendah sehingga terjadi penurunan ketenagakerjaan lebih lanjut,” ucap Andrew.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz