tirto.id - Anggota Badan Legislasi Fraksi PKS Bukhori Yusuf menolak untuk membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dalam waktu dekat. Dia menilai hal tersebut bukan sesuatu yang mendesak untuk dibicarakan saat ini.
"Belum saatnya memaksakan diri membahas RUU IKN mengingat prioritas kita sekarang adalah pemulihan ekonomi," ujar Bukhori dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).
Pernyataan Bukhori merespons Surat Presiden (surpres) terkait RUU IKN yang telah diterima oleh pimpinan DPR pada 29 September 2021.
Bukhori bilang ada hal yang lebih penting untuk dibahas dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti angka pengangguran yang meningkat dan berkelindan dengan ketersediaan lapangan kerja yang tidak memadai. Ia menilai pemerintah mesti serius menyelesaikan persoalan tersebut.
"Perlu digarisbawahi, penyediaan lapangan kerja ini harus diprioritaskan bagi warga pribumi. Bukan untuk tenaga kerja asing," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.
Hal yang kemudian mesti menjadi prioritas pemerintah ketimbang mengurus IKN yakni soal penerimaan negara dari segi ekonomi. Selain itu, penegakaan hukum di Indonesia yang tak maksimal, semisal dalam kasus korupsi bansos eks Mensos Juliari Batubara dan eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Pemerintah perlu mengedepankan akal sehat dan kebijaksanaan terkait pemindahan ibu kota negara. Sah-sah saja pemindahan ibu kota dilakukan sepanjang mempertimbangkan momentum yang tepat," tukasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan