Menuju konten utama

Nasdem Bantah Abstain Revisi UU IKN karena Tak Dukung Jokowi

Taufik Basari membantah, bila sikap abstain partainya terhadap revisi Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) berkaitan dengan dukungan kepada pemerintah.

Ilustrasi HL Indepth Semraut UU Ibu Kota Negara (IKN). tirto.id/Sabit

tirto.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari membantah, bila sikap abstain partainya terhadap revisi Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) berkaitan dengan dukungan kepada pemerintah.

Taufik menegaskan bahwa pihaknya masih setia dengan kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin hingga akhir.

"Nasdem tetap mendukung pemerintahan ini hingga berakhir tahun 2024," kata Taufik dalam rilis tertulis pada Sabtu (26/11/2022).

Taufik menjelaskan, fraksinya perlu mempelajari lebih lanjut urgensi revisi UU IKN. Salah satunya adalah dampak revisi undang-undang pada keuangan negara.

"Abstainnya Nasdem semata hanya persoalan teknis saja. Kami membutuhkan waktu untuk mempelajari usulan tersebut. Termasuk mendengar bagaimana pendapat publik," terangnya.

Menurutnya, sebagai partai yang ada di DPR pihaknya harus menjalani fungsi koreksi yaitu mempelajari setiap usulan dari pemerintah sebelum ikut memutuskan.

"Fraksi Nasdem harus menjalankan tanggung jawab yakni menempatkan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan," ujarnya.

Taufik menambahkan, awalnya pembahasan Baleg berfokus pada revisi UU LLAJ namun kemudian pemerintah memberikan usulan terkait revisi UU IKN.

"Jadi ini masalah teknis saja. Soal waktu untuk mempelajari dan berkonsultasi dengan DP sehingga ketika nanti saat paripurna menyampaikan sikap sudah didasarkan pada kajian DPP dan fraksi," terangnya.

Baca juga artikel terkait RUU IBU KOTA NEGARA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang
-->