Menuju konten utama

PKS Siap Perkarakan Tuduhan Andi, Demokrat: Itu Bukan Sikap Partai

"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Ledia.

PKS Siap Perkarakan Tuduhan Andi, Demokrat: Itu Bukan Sikap Partai
Andi Arief. Antaranews/edunews.id.

tirto.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bereaksi keras atas tudingan fitnah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut PKS menerima uang dari Sandiaga Uno terkait pencapresan di Pilpres 2019 sekitar Rp500 miliar.

Ketua DPP PKS Ledia Hanifa menegaskan jika tudingan Andi Arief sangat serius karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.

"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Ledia di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Wasekjen Demokrat Andi Arief membenarkan bahwa dia sendiri yang mencuit perihal Prabowo Subianto "Jenderal Kardus" melalui akun twitternya. Pada Rabu (8/8/2018) malam, Andi menyebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membayar PKS, PAN, dan Gerindra sebesar Rp500 miliar untuk mendapatkan jatah cawapres pendamping Prabowo. Andi mengklaim angka yang disebutnya itu benar.

"Padahal untuk menang bukan berdasarkan politik transaksional tetapi dilihat siapa calonnya. Itu yang membuat saya menyebutnya jadi Jenderal Kardus!" ujar Andi.

Menurut Andi, Jenderal Kardus ialah jenderal yang tidak mau berpikir dan menganggap uang adalah segalanya melalui akun Twitternya, @AndiArief_.

Menurut Ledia, PKS siap untuk membawa tudingan Andi Arief melalui akun twitternya tersebut ke ranah hukum. Ia menyebut Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.

"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," papar dia.

Sementara itu, saat ditanyakan mengenai pernyataan Andi Arief ini apakah mencerminkan sikap Partai Demokrat, Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan hal itu bukan mewakili sikap partai.

"Oh tentu tidak mewakili Demokrat, Demokrat itu kalau sudah bicara tentu akan diwakili oleh ketum atau sekjen, kalau suara resmi partai itu pasti ketum atau menugaskan sekjen," ujar Ferdinand saat dihubungi Tirto, Kamis (9//8/2018)

Ferdinand menegaskan bahwa pernyataan di luar yang disampaikan Ketum dan Sekjen tidak bisa dianggap suara partai. "Kami suaranya juga menyampaikan amanat partai. Suara resmi terkait arah-arah politik dari ketum atau sekjen. Itu protap," ujarnya.

Pernyataan Andi tersebut membuat relasi Demokrat dan Gerindra renggang. Para kader Gerindra pun balik menyebut SBY sebagai "Jenderal Baper".

Menanggapi kekisruhan itu, Ferdinand mengatakan SBY berusaha meredakan emosi para kader Demokrat. Hal itu pula yang dilakukan SBY dalam pertemuan dengan para petinggi Demokrat di rumahnya. Pertemuan itu digelar sejak Rabu (8/8/2018) pukul 20.00 dan selesai Kamis (9/8/2018) pukul 1.30 WIB.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri