tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi PKS meminta Pemprov DKI menutup kelab malam Golden Crown, Taman Sari, Jakarta Barat. Mereka mengusulkan ini karena ada pengunjung positif mengonsumsi narkoba.
"Harus ditutup. Karena izinnya sudah disalahgunakan," kata Ketua fraksi PKS Arifin kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Hal ini ditemukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI menggelar razia pada Kamis (6/2/2020) kemarin. Dari 184 pengunjung yang diperiksa, 107 di antaranya ditemukan positif mengonsumsi narkoba.
Arifin lantas meminta Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP, dan polisi setempat lebih ketat lagi mengawasi tempat sejenis. Pengawasan diperlukan agar tak ada lagi kejadian serupa.
"Di sini pentingnya pengawasan. Dan penegakan hukum seperti menutup tempat hiburan yang disalahgunakan," tambahnya.
Dari 107 orang yang terindikasi positif, 44 di antaranya perempuan dan 63 pria. Mereka "terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depar.
Pada waktu yang sama, kelab Venue, Jakarta Selatan, juga dirazia. Petugas pun melakukan tes urine kepada 105 pengunjung. "Terindikasi positif satu orang," katanya.
Setelah diketahui terindikasi positif narkoba, ratusan orang itu langsung digiring ke BNNP DKI Jakarta. "Mereka akan diperiksa lebih lanjut dan mengikuti asesmen," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino