Sejumlah pengamat menyebut, pemberlakukan pajak 40 persen untuk sektor hiburan tertentu menggoyahkan pelaku usaha yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.
Pemprov DKI Jakarta, atas persetujuan Gubernur Anies Baswedan, resmi membatalkan penghargaan yang diberikan kepada diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta memastikan menutup Diskotek Exotic dan Karaoke Sense. Izin dua tempat hiburan yang berada dalam satu manajemen itu dicabut sejak 12 April 2018.