Menuju konten utama

Pindad: Produksi Gas Air Mata Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya

Pindad memastikan gas air mata yang diproduksi dan digunakan oleh kepolisian tidak menggunakan bahan berbahaya.

Pindad: Produksi Gas Air Mata Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya
Direktur Utama PT Pindad (Persero) Abraham Mose (kiri) bersama Dirut PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.

tirto.id - PT Pindad (Persero) memastikan gas air mata yang diproduksi dan digunakan oleh kepolisian tidak menggunakan bahan berbahaya. Sebab, gas air mata lazim digunakan oleh pasukan anti huru-hara di berbagai negara.

Direktur Utama Pindad Abraham Mose mengatakan, perseroan telah memproduksi gas air mata atau tear gas sejak 2006. Sejak saat itu, menurutnya produksi tear gas tidak menggunakan bahan lain selain CS (klorobenzalmalononitril).

"Tear gas Pindad ini menggunakan bahan CS, kita tidak menggunakan CN (kloroasetofenon), karena itu sudah dilarang, jadi semua produksi sejak 2006 itu kita gunakan CS," kata Abraham dikutip Antara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Selain digunakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), gas air mata buatan Pindad itu juga sudah diekspor ke berbagai negara. Sejauh ini, belum pernah ada komplain terkait gas air mata buatan Pindad tersebut.

"Produk Pindad tear gas itu ada dua jenis, baik yang powder maupun smoke, kalau yang powder itu kita lontarkan akan meledak di atas, kalau yang smoke itu dilontarkan dan akan meledak di bawah," kata Abraham.

Sebelum pengiriman ke pelanggan, ia pun memastikan, gas air mata tersebut sudah diuji kualitas dan mutunya. Sehingga produk telah sesuai standar yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara itu, VP Penjaminan Mutu K3LH PT Pindad Prima Kharisma mengatakan senyawa CS yang ada di gas air mata itu bisa menimbulkan dampak iritasi seperti kulit memerah gatal, hingga mata berair.

Sejauh ini, Pindad selalu melakukan uji kualitas produksi gas air mata itu di ruang terbuka. Menurutnya, efek gas air mata akan hilang berangsur-angsur mulai dari 20 menit hingga 30 menit sejak dilontarkan.

"Untuk di ruang tertutup sendiri kami belum pernah melakukan pengujiannya yang kami lakukan selama ini adalah di ruang terbuka," kata Prima.

Prima menambahkan, gas air mata produksi Pindad rata-rata memiliki durasi kadaluarsa hingga tiga tahun. Jika sudah melalui masa kadaluarsa, performa gas air mata tersebut akan menurun.

"Kami pastikan produk Pindad menggunakan CS, dan tidak ada gas beracun seperti sianida, gas CN dan gas yang lain itu tidak ada, jadi kami cuma ada senyawa CS," tandasnya.

Baca juga artikel terkait GAS AIR MATA

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang