Menuju konten utama

Koalisi Lapor KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata

Agus sebut terdapat dua proyek pengadaan gas air mata yang diduga terdapat tindak pidana korupsi di dalamnya.

Koalisi Lapor KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata
Polisi menembakkan gas air mata saat aksi mahasiswa dan pelajar di sekitar flyover, Jakarta, Senin (30/9/2019). Petugas memblokade akses mahasiswa menuju gedung DPR RI dengan kawat berduri dan pembatas jalan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan gas air mata di Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

Koalisi Masyarakat ini terdiri dari ICW; Trend Asia; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI); Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia; Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS); LBH Pers; SAFEnet; Institute for Criminal Justice Reform (ICJR); Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK); Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta; LBH Masyarakat; LBH Jakarta; Remotivi; Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI); Human Rights Working Group (HRWG); Greenpeace Indonesia; Kurawal Foundation; BEM PTMA-I Zona 3 (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten).

Koordinator Indonesia Corruption Wacth (ICW), Agus Sunaryanto, mengatakan, terdapat dua proyek pengadaan gas air mata yang diduga terdapat tindak pidana korupsi di dalamnya.

“Antara lain, pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya, berikut pengiriman APBN TA 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp49.860.450.000 dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp49.920.000.000," kata Agus dalam meterangan tertulis, Senin (2/9/2024).

Agus mengatakan, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan atas dua paket proyek tersebut, terdapat sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang patut ditindaklanjuti oleh lembaga anti rasuah.

“Pertama, dugaan adanya persengkongkolan tender dengan mengarahkan pada merek tertentu. Patut diduga kuat bahwa pihak yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam dua proyek pengadaan tersebut, menyusun spesifikasi teknis yang mengarahkan pada produk yang spesifik hanya dapat disuplai oleh satu perusahaan peserta tender saja, yakni PT TMDC,” kata dia.

Adapun produk Pepper Projectile Launcher yang dimaksud, kata Agus, adalah Byrna. Menurut pemantauan, kata Agus, tidak ada perusahaan lain yang mendistribusikan senjata model tersebut di Indonesia, selain PT TMDC.

“Kedua, dugaan pemilik perusahaan pemenang tender merupakan anggota kepolisian atau setidak-tidaknya memiliki relasi dengan anggota kepolisian. Dalam dokumen akta perusahaan diketahui bahwa PT TMDC dimiliki oleh pria berinisial SL selaku direktur,” kata Agus.

Agus mengatakan, dengan berbekal dokumen tersebut, kemudian menemukan alamat SL, dan berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi google street view, terdapat mobil yang berpelat polisi terparkir di depan rumahnya pada 2018.

Selain itu, dia mengatakan, hasil penelusuran ini juga diperkuat dengan hasil liputan salah satu media yang berdasarkan kesaksian dari warga sekitar rumah SL, mengkonfirmasi bahwa benar mobil SL memakai pelat kepolisian.

“Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan warga, rumah SL seringkali didatangi aparat kepolisian saat hari besar keagamaan,” kata dia.

Ketiga, kata Agus, dugaan penggelembungan harga pembelian barang. Sebagaimana sudah disampaikan sebelumnya bahwa total kontrak yang dimenangkan oleh PT TMDC terhadap dua paket pengadaan gas air mata selama dua tahun, total kontraknya Rp99.780.450.000.

“Koalisi masyarakat sipil pun sejatinya telah menempuh jalur formal melalui proses permohonan informasi publik untuk meminta kepolisian membuka kontrak pengadaan gas air mata, sejak 30 Agustus 2023 lalu,” ujarnya.

Namun, kata Agus, Polri berkali-kali menolak untuk membuka informasi tersebut. Agus mengatakan, sikap kepolisian ini kemudian patut dilihat sebagai indikasi awal adanya pelanggaran terhadap proses pengadaan barang dan jasa, bahkan mengarah pada potensi korupsi.

Atas dugaan korupsi ini, Agus mengatakan, Koalisi Maysrakat Sipil mendesak KPK segera menindaklanjuti dugaan ini dan segera memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.

Selain itu, Agus meminta kepada BPK/BPKP untuk melalukan audit dan kepada DPR RI untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dengan melakukan audit belanja kepolisian, khususnya pengadaan senjata gas air mata dan memastikan agar tidak lagi memberikan dukungan anggaran untuk pembelian gas air mata.

Respons KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, pihaknya tidak akan membuka informasi soal pelaporan kecuali pihak pelapor membukanya sendiri kepada publik.

Selain itu, Tessa juga mengatakan jika terdapat pelaporan, maka KPK akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Apabila layak untuk ditindaklanjuti, kata dia, maka akan dilakukan proses penyelidikan.

"Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya," kata Tessa kepada Tirto, Senin (2/9/2024).

Baca juga artikel terkait GAS AIR MATA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Abdul Aziz