tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) secara serentak di daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2018.
“Gerakan coklit serentak akan dilaksanakan satu bulan, dimulai pada 20 Januari nanti di daerah yang pilkada, dengan target coklit itu satu PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) dalam satu hari itu lima rumah,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di Jakarta, Minggu (14/1/2018).
Meskipun pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilakukan di 171 daerah, namun pelaksanaan coklit serentak akan melibatkan 381 daerah, termasuk kabupaten-kota di 17 provinsi yang akan menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Gerakan coklit serentak tersebut sebagai upaya KPU dalam menyusun daftar pemilih yang akurat pada pelaksanaan Pilkada 2018, hingga nantinya dijadikan dasar daftar pemilih sementara untuk Pileg dan Pilpres 2019.
Seluruh komisioner KPU, baik di tingkat Pusat, provinsi dan kabupaten akan turun langsung ke lapangan untuk bersama-sama panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian.
Total petugas yang terlibat dalam coklit serentak tersebut adalah tujuh komisioner KPU Pusat, 155 anggota KPU tingkat provinsi, 1.905 anggota KPU tingkat kabupaten-kota, 27.820 petugas PPK, 193.602 petugas PPS, dan 385.791 orang PPDP.
"Kalau semuanya itu bergerak, dengan target satu PPDP mampu menjangkau lima rumah, maka akan ada 1.928.955 rumah yang dicoklit secara serentak mulai 20 Januari nanti," kata Arief.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menambahkan, gerakan coklit serentak tersebut tidak hanya memeriksa keberadaan calon pemilih pilkada serentak, melainkan juga sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pilkada.
"Gerakan itu tidak hanya sekedar coklit, tapi PPDP juga bertugas melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga dengan metode 'door-to-door'," ujar Wahyu.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz