Menuju konten utama

Peter Kasenda Sejarawan Sukarnois Gajinya Belum Dibayar BPIP

BPIP berjanji akan segera melunasi hak-hak Peter termasuk menanggung biaya pemakaman.

Peter Kasenda Sejarawan Sukarnois Gajinya Belum Dibayar BPIP
Sejumlah kerabat dan keluarga melayat di samping jenazah almarhum Peter Kasenda, di rumah duka RS Elizabeth, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/9/2018). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/18.

tirto.id - Sejarawan Peter Kasenda ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kediamannya pada Senin 10 September 2018 lalu. Selain giat meneliti dan menulis sejarah bertema Sukarno, sejak setahun terakhir Peter juga terlibat di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai tenaga ahli utama. Namun bekerja di lembaga yang berada langsung di bawah koordinasi presiden dan punya nama mentereng tak menjamin gaji Peter baik-baik saja. Karjono, Pelaksana tugas Sekretaris Utama BPIP mengatakan ada sejumlah hak keuangan Peter di BPIP yang belum dibayarkan negara. Salah satunya soal gaji.

"Terkait hak keuangan nanti segera saya laporkan ketika sudah masuk kerja. Tapi seingat saya [hak keuangan] 2017 belum terbayarkan, 2018 sepertinya sudah terbayar tapi nanti saya cek lagi," ujar Karjono kepada Tirto, Selasa (11/9/2018).

Bukan cuma Peter, para tenaga ahli di BPIP lainnya juga sempat mengalami kendala soal pencairan gaji. Mereka tak menerima gaji dari 2017 hingga Juli 2018. Reporter Tirto sempat mewawancarai seorang eks tenaga Ahli BPIP Zuly Qodir. Ia bekerja di sana sejak BPIP masih bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP).

Bila merujuk Peraturan Presiden (PP) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP, tenaga ahli utama seperti Zuly harusnya mendapat gaji Rp36,5 juta per bulan, sedangkan tenaga ahli muda Rp19,5 juta per bulan. Namun hingga Juli lalu, Zuly belum mendapatkan gajinya. Ia mengaku hanya disuruh bersabar oleh sekretariat BPIP ihwal pencairan gaji baginya.

Kepala Sekretariat BPIP Beben Hurmansyah sempat membenarkan ihwal tak ada sepeser pun uang ditransfer ke rekening tenaga ahli. Menurutnya, pencairan tak kunjung dilakukan karena masih diproses di Kementerian Keuangan. "Memang belum. Akan dibayar sekaligus, mungkin. Pembayaran tergantung di sananya, proses di Kementerian Keuangan," tutur Beben kepada Tirto, Juli 2018.

Infografik Tunggal Hak Keuangan Bagi Anggota BPIP

Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Monev BPIP Ben Antono berkata pencairan honor bagi tenaga ahli lembaganya memang lama karena adanya perubahan status (dari unit kerja menjadi badan). Akan tetapi, ia menjamin hak-hak Peter termasuk gaji akan segera dibayarkan. Pemberian hak keuangan Peter nanti akan dilakukan melalui saudaranya, sebab kedua orangtua Peter sudah meninggal dunia. BPIP juga akan menanggung semua biaya pemakaman dan prosesi persemayaman sejarawan itu.

"Jadi tunggu sebentar, pihak kantor sedang identifikasi untuk hak bagi almarhum. Identifikasi dari hak dan kewajiban misal sudah selesai itu akan kami laporkan ke pihak keluarga dalam hal ini diwakili saudaranya," kata Ben kepada Tirto.

Meski belum sempat mendapat sejumlah hak keuangan hingga meninggal dunia, Peter disebut tak pernah mengeluh selama ini. Testimoni tersebut diberikan salah satu kerabat Peter yang juga bekerja di BPIP, Dhia Prekasha Yoedha

Menurut Yoedha, Peter bukan orang yang suka mengeluh sepanjang hidupnya. Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu disebut Yoedha selalu tulus berjuang dan bekerja. "BPIP selalu menghormati hak dan kewajiban seluruh staf, sebagaimana mestinya. Termasuk dalam tugas menyelenggarakan proses pemakaman almarhum Peter Kasenda. Setahu saya Peter bukan tipe pengeluh. Dia tipe pejuang pemikir, pemikir pejuang," tutur Yoedha kepada Tirto.

Peter adalah sejarawan kelahiran Bandung. Ia menyelesaikan studi Sastra Perancis dan Ilmu Sejarah di Fakultas Sastra yang saat ini menjadi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI). Hingga akhir hayatnya, ia menjabat sebagai dosen sejarah di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, dan menjadi salah satu staf ahli BPIP. Peter sempat menyelesaikan perumusan naskah otentik pancasila yang menjadi tugasnya sejak bergabung di UKPPIP tahun lalu. Naskah itu saat ini sudah dalam tahap finalisasi. Draf naskah otentik pancasila nantinya akan diteliti Dewan Pengarah BPIP, sebelum ditetapkan menjadi dokumen negara.

Baca juga artikel terkait BPIP atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Muhammad Akbar Wijaya