Menuju konten utama

Perwakilan Demo 313 Minta ke Wiranto Agar 5 Rekannya Dilepas

Perwakilan massa Demo 313 menyampaikan permintaan ke Menkopolhukam, Wiranto agar pihak kepolisian melepas lima orang yang ditangkap sebab dugaan kasus makar dan diskriminasi ras/etnis.

Perwakilan Demo 313 Minta ke Wiranto Agar 5 Rekannya Dilepas
Foto aerial umat muslim yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) mengikuti aksi 313 di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Jumat (31/3). Aksi yang diikuti ribuan peserta itu untuk menuntut penahanan Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan penistaan agama. Tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Menteri Politik Hukum dan HAM Wiranto menyatakan telah menerima aspirasi dari perwakilan massa Demo 313. Menurut Wiranto, salah satu permintaan utama mereka ialah agar Polda Metro Jaya melepaskan lima orang yang ditangkap terkait kasus makar dan diskriminasi ras/etnis pada Jumat dini hari tadi.

"Mereka minta untuk dibebaskan pada sore hari. Saya akan lihat masalah ini," kata Wiranto seusai menemui perwakilan massa Demo 313 di kantor Kemenko Polhukam pada Jumat (31/3/2017) seperti dilansir Antara.

Permintaan perwakilan massa Demo 313 itu berkaitan dengan penangkapan Sekjend FUI, inisiator Aksi 313, Muhammad Al-Khaththath (MAK), Zainuddin Arsyad (ZA) dan Irwansyah (I) atas tuduhan dugaan melakukan pemufakatan makar.

Sementara dua orang lainnya, V dan M, ditangkap Polisi sebab diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis.

Tapi, menurut Wiranto, aparat penegak hukum punya alasan tertentu untuk menangkap ulama tersebut. Dia hanya menjanjikan akan mengkaji dulu kecukupan bukti-bukti yang dimiliki polisi sebagai dasar penangkapan tersebut.

Selain meminta lima orang tadi dilepas pada Jumat Sore, Wiranto mengimbuhkan, perwakilan massa Demo 313 juga meminta pemerintah segera mencopot Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dari jabatannya karena kini berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

Menanggapi tuntutan ini, Wiranto mengimbau agar massa Demo 313 tidak mencurigai pemerintah berpihak dalam menyikapi perkara terkait Ahok. Menurut dia, pemerintah tetap bersikap tak berpihak dan tidak mengintervensi hukum.

"Kami menunggu fatwa Mahkamah Agung tentang pemberhentian Ahok, kami ingin menuntaskan masalah ini dengan landasan hukum yang nyata," kata Wiranto.

Wiranto juga berjanji ke perwakilan massa Demo 313 akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Presiden Joko Widodo

"Presiden meminta saya untuk menerima perwakilan aksi 313. Saya sudah mendengar semua aspirasinya, percayakan kepada saya. Saya akan menyampaikan semua kepada Presiden," kata Wiranto.

Dia mengatakan demo ini telah berhasil menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Untuk itu Wiranto berharap peserta emo 313 segera membubarkan diri dengan tertib.

Pada pertemuan itu, perwakilan Aksi 313 antara lain dihadiri oleh mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Amien Rais dan Koordinator Aksi 313, Usamah Hisyam.

Usamah sudah menyatakan ke Wiranto bahwa tudingan polisi tentang adanya permufakatan makar pada aksinya tidak benar.

"Tidak ada makar, kami hanya menuntut agar Ahok dicopot dan kami meminta para ulama dibebaskan hari ini," kata dia.

Baca juga artikel terkait DEMO 313 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom