Menuju konten utama

Persiapan Holding Perbankan, Direksi Bank BUMN akan Dirombak

Kementerian BUMN berencana merombak direksi bank pelat merah dalam rangka persiapan untuk pembentukan Holding BUMN Perbankan. 

Persiapan Holding Perbankan, Direksi Bank BUMN akan Dirombak
(Dari kiri) Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tanri Abeng, Deputi Bidang usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, Direktur Keuangan Pahala N Mansury memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/5/2019).ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno membenarkan ada rencana perombakan direksi dan komisaris di sejumlah perusahaan milik negara.

Menurut Fajar, rencana itu wajar sebagai bagian dari hasil pengawasan dan evaluasi Kementerian BUMN terhadap setiap perusahaan pelat merah.

"Seperti tahun lalu, [ada] RUPSLB. Evaluasi semester 1, kemudian kalau diperlukan perubahan susunan pengurus, kan belum tentu direksi [dirombak], kan bisa komisaris," kata Fajar saat ditemui di Ruang Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (18/7/2019).

Perombakan hanya akan dilakukan di perusahaan-perusahaan pelat merah yang menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Namun, dia tak memerinci direksi BUMN yang akan dirombak.

"Belum ada keputusan. Kalau tempat saya, cuma Perusahaan Gas Negara [26 April lalu]," ujar Fajar.

Fajar juga membenarkan ada rencana perombakan jajaran direksi dan komisaris Bank pelat merah.

Menurut dia, perombakan itu bukan hanya dalam rangka evaluasi, melainkan juga untuk persiapan pembentukan Holding Perbankan.

Akan tetapi, Fajar mengaku tidak mengetahui bank BUMN mana saja yang jajaran direksi atau komisarisnya akan dirombak oleh Menteri Rini Soemarno.

"Ada [rencana perombakan direksi Bank BUMN), tapi aku enggak tahu [bank mana saja]. Ini untuk kerja sama kelanjutan holding, sub holding. Pengurus perusahaan mungkin perpindahan habis jabatannya karena dia perusahaan terbuka, kan harus lewat RUPS," kata Fajar.

Baca juga artikel terkait HOLDING BUMN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom