tirto.id - Direktur Perludem, Titi Anggraini dengan tegas mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terus berupaya mewujudkan pemilu serentak 2019 yang jujur dan bersih, salah satunya dengan cara membuka daftar riwayat hidup calon legislatif.
Menurut dia, KPU harus membangun kultur pemilu yang terbuka, transparan, dan akuntabel terkait proses kompetisi politik yang sedang berlangsung, apalagi usai Mahmakah Agung menolak PKPU tentang larangan caleg mantan napi koruptor.
Ia juga mendorong agar KPU segera membuka daftar riwayat hidup caleg. Sementara untuk caleg yang tidak ingin membuka daftar riwayat hidupnya, Titi meminta KPU untuk mengumumkan nama-nama tersebut ke publik. Pasalnya, Titi menduga akan ada pola komunikasi tertutup bila sejak awal para caleg tersebut enggan membuka profilnya ke publik.
"Padahal keterbukaan daftar riwayat hidup caleg sesungguhnya mengindikasikan komitmen sederhana dari para caleg terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan anti korupsi," lanjut Titi saat diskusi publik di PP Muhammadiyah, Selasa, (25/9/2019).
Ia juga menilai, seharusnya ada rekam jejak yang berkaitan dengan keterlibatan calon pada tindak pidana korupsi. Untuk itu, Perludem mendorong agar masyarakat tidak memilih para caleg yang tidak mau membuka profilnya ke publik.
"Itu mengindikasikan ketertutupan perilaku dan tidak akuntabel-nya seorang caleg kepada publik, jadi bibit perilaku korupsi bisa dilihat dari sejauh mana ia mau membuka diri pada konstituen," kata dia.
Penulis: Atik Soraya
Editor: Alexander Haryanto