tirto.id - Presiden Jokowi baru saja menandatangani aturan yang menyebut
pelapor korupsi bakal diberi imbalan maksimal Rp200 juta.
Orang-orang seperti ini hidupnya bisa dibilang berbahaya, terlebih kalau namanya diumumkan ke publik.
Baca berita selengkapnya dibawah sini ya!
Pelapor Korupsi Dapat Imbalan Rp200 Juta, Dijamin Aman?
Yang Perlu Diketahui Soal Hadiah Rp200 Juta Bagi Pelapor Korupsi
Aturan Pelapor Korupsi Diberi Rp200 Juta Dinilai Bisa Picu Masalah
Editor: Riva
Masuk tirto.id


























