Menuju konten utama

Perlindungan Kesehatan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus saat Pandemi

Perlindungan kesehatan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) penting diperhatikan saat pandemi. Penanganan para ABK perlu metode tertentu. 

Perlindungan Kesehatan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus saat Pandemi
Penyandang disabilitas mengantre untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di Gedung Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.

tirto.id - Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) termasuk kelompok rentan yang perlu perhatian lebih dalam pencegahan Covid-19 dan penanganan penularannya. Upaya memberi perlindungan kesehatan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di saat pandemi itu membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kartini Rustandi berbicara tentang hal ini dalam Dialog Rabu Utama Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN pada 22 September 2021 lalu.

"Mereka [Anak Berkebutuhan Khsusus] juga merupakan generasi penerus bangsa yang bisa memberikan sesuatu bagi Indonesia, karena di balik keterbatasannya, mereka pasti memiliki kelebihan," terang Kartini.

Kartini mengingatkan anak-anak berkebutuhan khusus mempunyai hak yang sama, sebagaimana anak-anak lain. Karena itu, ABK berhak untuk mengalami proses tumbuh kembang dengan baik, memperoleh pendidikan dan pengasuhan yang layak, dan mendapat perlindungan kesehatan.

Dalm hal perlindungan kesehatan bagi para ABK di Indonesia selama masa pandemi, masih merujuk penjelasan Kartini, perlu diberikan dengan menerapkan prosedur khusus di penanganan kasus Covid-19, vaksinasi, hingga penerapan protokol kesehatan.

Namun, perlindungan itu juga perlu melibatkan berbagai pihak, tak hanya tenaga kesehatan. Para orang tua ABK beserta keluarga dan masyarakat perlu ikut mendukungnya agar hak-hak anak berkebutuhan khusus terpenuhi.

Perlindungan Kesehatan Bagi ABK saat Pandemi

Menurut Kartini, secara umum, penanganan kasus Covid-19 yang dialami oleh anak-anak berkebutuhan khusus, selama ini tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan pada kelompok masyarakat lainnya. Meskipun sama dalam hal pemberian obat dan tindakan medis, prosedur penanganan anak berkebutuhan khusus tidak bisa disamakan dengan perlakuan ke masyarakat umum.

Dia menjelaskan, saat menangani kasus ABK positif Covid-19, para tenaga kesehatan mesti mencermati riwayat kesehatan dan kondisi anak, serta memperhatikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap mereka.

"[...] Tentu saja tenaga kesehatan akan mempertimbangkan banyak hal, karena anak-anak ini membutuhkan perlakuan khusus," ujar Kartini.

Sementara itu, untuk pencegahan penularan Covid-19, pemerintah telah memprioritaskan kelompok difabel, yang di dalamnya termasuk anak berkebutuhan khusus, untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Pemerintah RI sudah memberi izin pemberian beberapa jenis vaksin corona untuk anak-anak berusia 12 tahun ke atas. Para ABK dengan usia 12-17 tahun pun kini bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Kartini mencontohkan, vaksin Sinopharm hibah dari Uni Emirat Arab adalah jenis yang dialokasikan khusus untuk vaksinasi kelompok difabel dan ABK di Indonesia.

Semua difabel dan ABK juga tetap bisa mendapat suntikan vaksin merek lain yang saat ini telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan POM RI. Kartini mengingatkan, fungsi berbagai macam vaksin corona di Indonesia sebenarnya sama, yakni memperkuat kekebalan tubuh terhadap infeksi virus corona (Sars-CoV-2).

"Untuk [ikut] vaksinasi, ABK dapat mengakses langsung ke Puskesmas atau sentra vaksinasi seperti masyarakat pada umumnya. Di lokasi tersebut, pendamping harus menyampaikan kepada petugas tentang kondisi ABK yang didampingi," ujar Kartini.

Pemerintah menargetkan sebanyak 141.211.181 masyarakat rentan dan umum menerima vaksinasi Covid-19 di seluruh provinsi secara gratis. Adapun untuk kalangan usia 12-17 tahun, target penerima vaksin corona sebanyak 26.705.490 jiwa. Khusus bagi kelompok difabel dan ODGJ, jumlah target penerima vaksinasi corona yang dipatok pemerintah mencapai 562.242 orang.

Vaksinasi Corona untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berbicara dalam forum yang sama, Ketua Umum i-SERVE Vaccine YCAB James Revelino mengatakan bahwa sejauh ini lembaganya sudah membantu pelaksanaan vaksinasi covid-19 terhadap 1000 lebih ABK usia 12-17 tahun, yang merupakan hasil kerja sama lembaga itu dengan Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Melalui program i-SERVE Vaccine, YCAB memberikan layanan vaksinasi bagi kaum difabel dan masyarakat umum, dengan membuka sentra vaksinasi lantatur (drive thru).

"Kami menyediakan metode [vaksinasi] drive thru, ruang vaksin terpisah, dan jalur khusus bagi para kaum difabel yang sulit melakukan vaksinasi bersama dengan masyarakat umum," kata Revelino.

"Kami juga memberi layanan antar-jemput bagi mereka [difabel], bekerja sama dengan Blue Bird," imbuh dia.

Revelino menjelaskan, sebelum melaksanakan vaksinasi untuk para ABK, panitia dari YCAB selalu terlebih dahulu berdiskusi dengan pendamping anak dan petugas kesehatan. Diskusi tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi ABK yang akan menerima suntikan vaksin corona.

Kemudian, saat pelaksanaan vaksinasi, para relawan YCAB dan petugas kesehatan akan berusaha membuat para ABK merasa nyaman. Setelah vaksinasi selesai, petugas juga terus melakukan pemantauan kondisi kesehatan ABK yang sudah menerima suntikan vaksin Covid-19.

Sementara itu, Founder London School Center For Autism Awareness, Prita Kemal Gani bercerita bahwa putrinya, yang merupakan anak autistik, telah mendapatkan suntikan vaksin Sinovac di sentra vaksinasi Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Menurut dia, anaknya bisa mendapatkan pelayanan dengan jalur khusus di sentra tersebut.

Prita menerangkan layanan khusus seperti itu penting mengingat para ABK cenderung memiliki tingkat keresahan tinggi. Akibatnya mereka tidak bisa menunggu atau berkumpul bersama banyak orang, juga mempunyai kesulitan komunikasi verbal. Kata dia, sentra vaksinasi GBK juga memiliki tenda dan jalur khusus, serta kemudahan akses bagi para kelompok difabel.

Prita menambahkan, langkah pencegahan Covid-19 untuk anak-anak berkebutuhan khusus seharusnya juga tidak berhenti di vaksinasi. Dia menegaskan pemberian edukasi tentang protokol kesehatan juga sangat penting untuk para ABK. Namun, pemberian edukasi itu perlu dilakukan dengan metode yang sesuai dengan kelompok anak ini.

"Anak-anak autistik sangat menyukai repetisi. Karena itu edukasi protokol kesehatan seperti memakai masker dan cuci tangan harus terus-menerus dilakukan," ujar Prita memberi contoh.

"Setelah paham dan menjadikan itu sebagai kebiasaan yang diulang-ulang, mereka akan disiplin serta konsisten melaksanakan kegiatan tersebut," lanjut dia.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait DIFABEL atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya