tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (26/7/2024). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait aliran dana dari kerja sama sebuah perusahaan dengan PT Telkom.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, berujar bahwa Trenggono sempat menjabat komisaris di perusahaan yang diperiksa KPK. Selain soal aliran dana, KPK juga memeriksa proses pengadaan antara perusahaan tersebut dengan PT Telkom.
"Secara umum, yang bersangkutan [Trenggono] dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut kerja sama dengan PT Telkom," sebutnya kepada awak media, Jumat.
"Jadi, prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya," lanjut dia.
Tessa tak mengungkapkan lebih lanjut terkait detail pemeriksaan tersebut. Dia meyakini bahwa penyidik KPK akan memeriksa setiap dana yang masuk dan keluar dari atau ke kantong Trenggono.
Tessa mengatakan akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada pemeriksaan lanjutan terhadap Trenggono nantinya.
"Penyidik pasti akan mendalami, baik itu penerimaan yang sah, yang bersangkutan [Trenggono] menerimanya dari mana, terus digunakan untuk apa, itu tentunya nanti akan didalami oleh penyidik," urai Tessa.
Diberitakan sebelumnya, usai diperiksa, Trenggono mengaku hanya ingin membantu KPK dalam proses penyelidikannya.
"Jadi, sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK. Saya dikasih makan ini, saya membantu KPK," ucap Trenggono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Trenggono tidak merinci permintaan keterangan dalam kasus yang dimaksud. Pria kelahiran 1962 itu hanya mengatakan bahwa dirinya membicarakan soal peristiwa yang terjadi pada 2017-2018 lalu.
"Artinya, yang saya ketahui terhadap peristiwa itu. Itu terjadi di 2017-2018. Yang saya tahu saya sampaikan. Yang tidak tahu, ya tidak saya sampaikan," tutur mantan Wakil Menteri Pertahanan ini.
Trenggono juga tidak mengungkapkan secara rinci terkait materi pemeriksaan oleh KPK. Pria yang pernah menjadi kader PAN ini juga tak menjawab ketika ditanya alasan mengapa dia memasuki Gedung Merah Putih KPK melalui jalur belakang.
Namun, dia membenarkan bahwa perbincangan berkaitan perkara di tubuh Telkom.
"Iya di Telkom," kata Trenggono.
Berdasarkan catatan pemberitaan, Trenggono sebelumnya hendak diperiksa sebagai saksi terkait kerja sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama pada 12 Juli 2024. Akan tetapi, Trenggono berhalangan hadir saat itu.
KPK sebelumnya tengah melakukan serangkaian penanganan perkara di tubuh anak usaha PT Telkom, PT Sgima Cipta Caraka (SCC). Anak usaha PT Telkom itu diduga terlibat dalam proyek fiktif yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Dalam penyidikan tersebut, KPK menetapkan enam tersangka, tapi belum mengumumkan nama-nama tersangkanya.
Selain itu, KPK juga disebut tengah melakukan penyelidikan di tubuh anak usaha PT Telkom. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan perkembangan perkara tersebut.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi